Kasus Korupsi Timah, Kejagung Telusuri Pesawat Jet Sandra Dewi

Kamis 16 May 2024 - 18:15 WIB
Reporter : Deden F
Editor : Deden F

Untuk kali kedua, Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil aktris Sandra Dewi. Istri Harvey Moeis, tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha tambang (IUP) PT Timah itu, diperiksa selama sepuluh jam. Sandra tidak berkomentar apa pun saat meninggalkan Gedung Bundar Kejagung pada pukul 18.30 WIB. Dia hanya mengatupkan tangan dan menunduk sambil berjalan meninggalkan awak media.

Di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi menjelaskan, pemeriksaan tersebut terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan Harvey. ”Untuk menelusuri dan memastikan bahwa aset-aset yang dimiliki para tersangka maupun yang diatasnamakan istri-istri para tersangka bisa kami kunci,” katanya kepada awak media.

Kuntadi menyampaikan, salah satu aset yang tengah ditelusuri timnya adalah pesawat jet yang sempat diunggah pada akun media sosial milik Sandra. ”Rumor tentang pesawat yang dimiliki tersangka HM (Harvey Moeis, red) sampai saat ini masih kami telusuri,” ujarnya.

Bukan hanya soal aset dan harta, penyidik juga mencari tahu lebih jauh perjanjian pranikah antara Sandra dan Harvey. Mereka ingin memastikan perjanjian tersebut klir. Kejagung tidak ingin ada kesalahan dalam penyidikan. ”Kami mendalami sejauh mana perjanjian pranikah Saudara SD (Sandra Dewi). Apakah perjanjian dilakukan sebelum pernikahan atau dalam rangka terkait dengan peristiwa ini,” bebernya.

BACA JUGA:Parpol Mulai Intens Komunikasi

Kuntadi mengetahui Sandra memiliki penghasilan sendiri dari pekerjaan sebagai figur publik. Meski begitu, penyidik tetap harus menguji dengan melakukan pendalaman pada aset dan harta milik aktris kenamaan tersebut. ”Kami punya data beberapa tahun belakangan, berapa penghasilan yang bersangkutan. Akan kami uji apakah pantas atau wajar dengan aset yang dia miliki,” jelas Kuntadi.

Sampai kemarin, status hukum Sandra masih saksi. Kuntadi tidak ingin berspekulasi terkait dengan status hukum yang bersangkutan.

Di luar itu, Kuntadi menyebutkan, saat ini ada 66 rekening yang diblokir Kejagung. Puluhan rekening itu terkait dengan 21 tersangka dalam kasus tersebut. Termasuk rekening Harvey. ”Harta-harta yang kami sita diduga terkait dengan kejahatan. Harta yang belum jelas kedudukannya saat ini kami blokir untuk ditelusuri,” tegasnya. (syn/c14/fal)

Kategori :

Terkait

Rabu 18 Dec 2024 - 20:45 WIB

Tidak Banyak Bicara

Selasa 17 Dec 2024 - 19:11 WIB

KPK Soroti Ayah Penganiaya Dokter Koas

Senin 16 Dec 2024 - 18:09 WIB

Tiga Oknum Hakim Siap Disidang