Sekda Dian: Tugas Pj Bupati Berat, Tapi Kami Siap Bekerja Sama

Selasa 05 Dec 2023 - 20:24 WIB
Reporter : M Hasanuddin
Editor : M Hasanuddin

KUNINGAN – Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi membeberkan sejumlah persoalan yang mesti dihadapi pemerintahan daerah, khususnya bersama Pj Bupati Kuningan Dr Raden Iip Hidajat MPd. Beberapa hal itu di antaranya soal tunggakan TPP ASN, ancaman potensi gagal bayar di tahun 2024 hingga proyek-proyek yang harus segera diselesaikan.

Apalagi Pj Bupati Kuningan menjalankan penugasan perdana mulai Selasa (5/12). Banyak pekerjaan rumah (PR) menanti untuk segera diselesaikan oleh pimpinan daerah.

“Banyak PR yang dihadapi, mudah-mudahan dengan Pj Bupati yang baru bisa segera beradaptasi dan sinergi. Insya Allah secepatnya dengan beliau, untuk mencoba mengurai persoalan-persoalan yang kita hadapi,” kata Sekda Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi.

BACA JUGA:Pj Bupati Tidak Sesuai Usulan, Ketua DPRD Kuningan: Itu Ranah Kemendagri

Dia menyebutkan, beberapa persoalan yang kini dihadapi adalah soal potensi gagal bayar di tahun 2024. Termasuk dengan tunggakan TPP ASN, proyek-proyek yang belum selesai, kemiskinan, pengangguran hingga stunting.

“Jadi memang kompleks sekali persoalan sekarang, jadi tidak mudah. Tapi insya Allah, saya sebagai Ketua Korpri dan Pimpinan ASN tertinggi, saya siap bekerja,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Ia merasa yakin dapat bersinergi dengan Pj Bupati Kuningan yang baru dilantik.

“Saya siap untuk bekerja sama dengan siapa pun, selama demi kebaikan Kuningan. Sebagai Ketua Korpri, saya imbau juga kepada seluruh ASN agar tetap fokus bekerja,” kata Sekda Dian.

BACA JUGA:Dilema Kebutuhan dan Kemanusiaan

Soal kondisi Kabupaten Kuningan sekarang apakah sedikit banyak diketahui oleh Pj Bupati Kuningan yang baru dilantik, Ia hanya menjawab, hal itu dapat didiskusikan bersama.

“Ya itu nanti bisa berdiskusi dengan saya, dengan teman-teman (SKPD), kita juga punya asisten, nanti bisa berdiskusi dengan beliau. Di TPAD juga ada tim adhock, secepatnya nanti bisa melaporkan ke beliau tentang apa pun kebijakan yang harus diambil,” bebernya.

Dia mencontohkan, apabila APBD TA 2024 sudah ditetapkan saat paripurna bersama Anggota DPRD Kuningan. Namun untuk hasil evaluasi gubernur belum ada, sehingga harus cepat-cepat dilakukan review kaitan dengan kewajiban-kewajiban dari temuan BPK, itu semua belum terurai.

BACA JUGA:Cabai Jablay Dekati Harga Daging Sapi, Sekilo Dijual Rp120 Ribu

“Jadi memang berat. Kemarin temuan BPK ada kewajiban pemerintah daerah kurang lebih Rp245 miliar, ini berimplikasi pada tahun anggaran 2023, dan tahun 2023 selesai ini akan berimplikasi ke tahun 2024, jadi ini harus secepatnya diselesaikan,” imbuhnya.

Soal potensi gagal bayar, Ia juga mengakui, jika saat laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kuningan disebut ada potensi terjadinya gagal bayar di tahun 2024. Hal ini akibat dari konsekuensi logis dari tahun 2022.

Kategori :

Terkini

Senin 23 Dec 2024 - 20:48 WIB

Pastikan Natal Aman-Kondusif

Senin 23 Dec 2024 - 20:47 WIB

Korupsi Rp300 Triliun, Vonis Ringan

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon