Pelaksana Jabatan Sekretaris Daerah Kota Cirebon M Arif Kurniawan ST menyatakan bahwa penyesuaian PBB masih dimungkinkan untuk dilakukan. Namun, hal ini akan berdampak pada struktur APBD yang telah ditetapkan.
“Masih ada ruang untuk perubahan, karena keputusan ini berada dalam ranah walikota. Namun, kami harus mempertimbangkan dampak penyesuaian nilai tersebut terhadap APBD 2024,” katanya. (abd/azs)
Kategori :
Terkait
Rabu 02 Oct 2024 - 20:00 WIB
PBB-P2 Dalam Status Quo,Karena Masih di Ranah MA, Denda Harusnya Belum Berlaku
Sabtu 21 Sep 2024 - 12:18 WIB
Kenaikan PBB Dibahas Pasangan Eti-Suhendrik, Judical Review Hak Warga Masyarakat
Senin 15 Jul 2024 - 19:50 WIB
Siapkan Judicial Review Terhadap Regulasi PBB
Rabu 03 Jul 2024 - 13:32 WIB
Setelah PBB Naik, Kini Giliran Retribusi Pedagang Pasar Naik
Selasa 02 Jul 2024 - 19:37 WIB
Tarif PBB Naik, Kejaksaan Pasang Badan
Terpopuler
Kamis 07 Nov 2024 - 20:35 WIB
Evaluasi Debat Pilkada Kota Cirebon: Tak Boleh Bawa Contekan, Lokasinya di Kabupaten Cirebon
Kamis 07 Nov 2024 - 16:43 WIB
Guru Banyak yang Stres?
Kamis 07 Nov 2024 - 20:37 WIB
Kejanggalan Gedung Setda Kota Cirebon Sempat Diincar KPK
Kamis 07 Nov 2024 - 20:41 WIB
Walikota dan DPRD Bisa Tidak Gajian
Kamis 07 Nov 2024 - 16:24 WIB
Kuwu Ciwaringin Diberhentikan Sementara, Diduga Selewengkan Dana APBDes
Terkini
Kamis 07 Nov 2024 - 21:27 WIB
Kolaborasi Pengentasan Permukiman Kumuh
Kamis 07 Nov 2024 - 20:41 WIB
Walikota dan DPRD Bisa Tidak Gajian
Kamis 07 Nov 2024 - 20:37 WIB
Kejanggalan Gedung Setda Kota Cirebon Sempat Diincar KPK
Kamis 07 Nov 2024 - 20:35 WIB
Evaluasi Debat Pilkada Kota Cirebon: Tak Boleh Bawa Contekan, Lokasinya di Kabupaten Cirebon
Kamis 07 Nov 2024 - 20:33 WIB