Kenaikan PBB Dibahas Pasangan Eti-Suhendrik, Judical Review Hak Warga Masyarakat
Kenaikan PBB menjadi topik yang dibahas pasangan calon walikota dan wakil walikota Cirebon Eti-Suhendrik.--Radar Cirebon
BACAKORAN.CO - Adanya kenaikan PBB atau Pajak Bumi dan Bangunan yang diumumkan pemerintah masih menjadi perbincangan yang banyak dibahas di masyarakat.
Tak ayal, pembahasan kenaikan PBB ini diangkat oleh calon walikota dan wakil walikota Cirebon sebagai upaya untuk memahami duduk perkaranya.
Terbaru, pasangan calon walikota dan wakil walikota Cirebon, Eti Herawati dan Suhendrik memahami kegelisahan warga Kota Cirebon yang terdampak kenaikan PBB.
BACA JUGA:Gempa Bumi Jawa Barat Berasal dari Sesar Garsela, Berikut Penjelasan BMKG
Pasangan Eti -Suhendrik berkomitmen memperjuangkan nasib warga yang terdampak kebijakan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Komitmen tersebut diungkapkan Eti Suhendrik di forum diskusi bertema Membedah Pola Pandang Kota Cirebon bagi Paslon pada Saat Memimpin Kota, Kamis (19/9) malam di Hotel Onos.
Pada kesempatan itu, Eti mendukung penuh langkah warga yang sedang berjuang mengajukan peninjauan kembali/judicial review (JR) ke Mahkamah Agung atas Perda Nomor 1/2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
BACA JUGA:Percantik Stadion Warung Jambu, Ada Jogging Track dan Rumput Stadion
Di hadapan warga yang tergabung dalam Paguyuban Pelangi Cirebon, Eti berharap, perjuangan aspirasi ini bisa dikabulkan MA.
Kendati jika hasil dari MA itu berbeda dari harapan masyarakat, ia mengaku akan terus berkomitmen agar besaran tarif PBB yang membebani warga ini dapat dievaluasi, jika terpilih nanti.
“Ini menjadi catatan kami berdua. Jika keputusan JR berbeda dengan harapan masyarakat, kami pasangan BERES sangat bisa bisa memperbaiki dan memperjuangkan perda tersebut. Akan tetapi kalau dikabulkan, kami sangat bersyukur,” ujarnya.
BACA JUGA:Antisipasi Bencana Banjir dan Cuaca Ekstrem, Hal Ini yang Dikerjakan BPBD Kabupaten Indramayu
Eti mengatakan, dampak dari penyesuaian tarif PBB ini banyak warga di jalan protokol Kota Cirebon merasa terbebani. Bahkan, ada yang mengalami kenaikan tarif pajak hingga 1000 persen.
Bagi Eti, besaran tarif kenaikan PBB di Kota Cirebon sudah seharusnya berubah. Karena itu, regulasi tersebut harus dievaluasi dengan mempertimbangkan azas proporsionalitas dan tidak membebani masyarakat.