CIREBON - Penetapan RAPBD 2024, termasuk utang ke Bank BJB sebesar Rp25 miliar terus memantik pertanyaan besar dari kalangan masyarakat. Kali ini kritikan muncul dari mantan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cirebon Periode 2009-2014 Priatmo Adji.
Kepada Radar Senin malam (4/12), Priatmo Adji membeberkan, di dalam pembuatan APBD dapat dipastikan ada tawar menawar antara DPRD dan Pemkot.
“Yang isinya kira-kita loe dapat berapa, dan gua dapat apa. Terutama buat unsur pimpinan DPRD dan anggota DPRD tertentu sebagai juru nego dengan pemkot,” ungkap Adji.
BACA JUGA:Rumah Zakat Kirim Laporan kepada Donatur dan Mitra
Dari nego itu, kata Adji yang hasilnya nanti terjadi kesepakatan bersama. "Saya melihat ada suasana seperti itu dalam perundingan antara TAPD dengan Banggar," ujarnya.
Maka tidak aneh, kata Adji, pertanyaan soal bayar utang ke bank BJB dengan cara akal-akalan atau utak-atik angka akunting di dalam APBD nantinya.
Adji juga menyinggung tentang dana darurat dapat dipakai jika ada pernyataan dari walikota bahwa Kota Cirebon dalam keadaan darurat.
“Itu harus diumumkan ke masyarakat melalui media massa. Padahal walikota tidak ada pengumuman tentang akan digunakannya dana darurat misal karena banjir, tanah longsor atau kebakaran hebat," katanya.
Tidak hanya itu, Adji mengkritisi dalam hal Silpa yang seharusnya bisa digunakan untuk menutup kekurangan. Namun karena Silpa itu hanya bisa dimanfaatkan atau dikeluarkan atas perintah walikota, maka semua tergantung walikota.
BACA JUGA:Siagakan Petugas Piket Antisipasi Banjir di Kota Cirebon
“Mau disalurkan ke apapun atau mau dikantongi sendiri, hal itu urusan kepala daerah atau walikota,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pengesahan RAPBD tahun 2024 oleh DPRD Kota Cirebon menjadi APBD menuai pertanyaan besar.
Mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Periode 2009-2014, Dr Cecep Suhardiman SH MH mengatakan, pengesahan RAPBD tahun 2024 menjadi APBD masih menyisakan berbagai hal yang sampai dengan saat ini belum dijawab oleh walikota dan pejabat yang berwenang.
Hal-hal yang menjadi pertanyaan itu, kata Cecep, pada sekitar Bulan Maret 2023 beredar informasi bahwa pemkot ngutang sebesar Rp25 miliar ke BJB untuk membayar pekerjaan para kontraktor.
BACA JUGA:Antisipasi Bencana dari Perubahan Iklim