CIREBON – Pelayanan terhadap pasien gawat darurat di IGD rumah sakit-rumah sakit pada hari libur seringkali mengalami kendala, terutama bagi pasien yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan atau memiliki keanggotaan BPJS Kesehatan nonaktif.
Hal ini terungkap dalam rapat kerja Komisi III DPRD Kota Cirebon dengan Dinas Kesehatan Kota Cirebon, BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, serta seluruh direksi atau manajemen rumah sakit pemerintah maupun swasta di Kota Cirebon beberapa waktu lalu.
Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon Fitrah Malik SH menjelaskan bahwa kendala pasien gawat darurat sering terjadi pada hari jumat menjelang akhir pekan atau di hari libur, seperti Sabtu, Minggu, atau libur nasional.
BACA JUGA:Disnaker Dijadikan Lokasi Seleksi Calon Tenaga Kerja
Misalnya, banyak masyarakat mengalami kesulitan ketika datang ke IGD pada hari-hari tersebut dan belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan atau memiliki keanggotaan BPJS Kesehatan nonaktif.
Menurut aturan, pasien gawat darurat yang tidak memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan atau keanggotaannya nonaktif ketika datang ke IGD berhak memproses pengaktifan kepesertaannya dalam waktu 3x24 jam hari kerja.
Mereka dapat mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan atau mengaktifkan kembali kepesertaannya melalui program JKN-PBI yang preminya dibiayai dari APBD Kota Cirebon.
”Namun, teknisnya menjadi persoalan bagi warga Kota Cirebon ketika masuk IGD-nya menjelang akhir pekan atau bahkan pada hari libur,” ujar Fitrah Malik.
BACA JUGA:Hari Ini Pandji Surati Pj Walikota
Misalnya, jika seorang pasien datang ke IGD pada hari jumat, mereka masih memiliki waktu pada hari Senin dan Selasa berikutnya untuk memproses aktivasi kepesertaannya.
Namun, masalah timbul ketika pasien harus pulang pada hari sabtu atau minggu, karena mereka akan dikenakan biaya tunai pasien umum oleh pihak rumah sakit.
Atau, jika pasien meninggal dunia pada hari sabtu atau minggu, pihak rumah sakit juga akan mengenakan biaya pasien umum karena pasien atau keluarganya tidak dapat mengurus proses aktivasi pada hari libur.
Oleh karena itu, Fitrah menyatakan bahwa dalam rapat kerja tersebut, pihaknya meminta solusi agar masalah aktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan di hari libur tidak membebani masyarakat yang pada akhirnya harus membayar tunai sebagai pasien umum.
BACA JUGA:Acep Sudah Lewati Masa Kritis
“Alhamdulillah, semua yang hadir dalam rapat kerja tersebut sepakat bahwa pihak BPJS Kesehatan bersedia mempermudah proses aktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan langsung di rumah sakit pada hari-hari libur,” ungkapnya.