JAKARTA- Senin 22 April 2024, hakim MK membacakan putusan penting. Yakni putusan mengenai sengketa PHPU Pilpres 2024.
Ada mengatakan sebagian besar hakim MK memiliki kecenderugan mengabulkan permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD yang meminta pemilu diulang dan diskualifikasi paslon Prabowo-Gibran. Tapi, ada juga yang menyebut semua permohonan itu akan ditolak.
Sesuai jadwal, agenda sidang putusan sengketa PHPU Pilpres 2024 akan dimulai pukul 09.00 WIB. Semua pihak pun diminta legawa apapun putusan MK. Tak perlu gaduh.
Sebelumnya, gugatan sengketa Pilpres 2024 diajukan paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024, dan paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD dengan perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024.
BACA JUGA:Suhendrik Mantap Daftar Bacawalkot Cirebon, Sejak Dulu Memperjuangkan Aspirasi Warga
Dari pihak 01, beberapa poin gugatan, di antaranya memohon untuk dilakukan pemilihan Presiden tanpa Gibran sebagai wakil Prabowo. Selain itu, poin yang sama dengan gugatan kubu Ganjar-Mahfud MD adalah mengenai abuse of power yang dilakukan Presiden Jokowi demi melancarkan Gibran Rakabuming Raka naik sebagai cawapres dan dukungan terhadap paslon 02 dengan menggunakan kekuasaannya sebagai presiden.
Sementara itu, Presiden terpilih Pilpres 2024 Prabowo Subianto sudah meminta pendukungnya untuk tidak melakukan demo atau aksi damai di depan Mahkamah Konstitusi (MK).
Prabowo mengimbau masyarakat Indonesia, khususnya 96,2 juta rakyat yang telah memilih Prabowo-Gibran, untuk menjaga kesejukan demokrasi, persatuan, dan keutuhan bangsa.
Meski ia memahami tuduhan yang dilayangkan oleh rivalnya dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, Prabowo Subianto tetap mengimbau pendukungnya untuk tetap bersikap sejuk dan damai.
BACA JUGA:Pilbup Cirebon: Anggota DPRD, Kepala Sekolah, Mantan Kadis, hingga ASN Daftar di PDIP
Ia menekankan bahwa menahan diri dan tidak reaktif bukan berarti sikap lemah, melainkan mengedepankan kepentingan rakyat dan bangsa untuk menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia
Menteri Pertahanan RI tersebut memahami perasaan pendukung Prabowo-Gibran sungguh amat terganggu dengan berbagai tuduhan kecurangan dalam Pilpres 2024.
“Namun kami meminta kepada pendukung pasangan Prabowo-Gibran yang sudah gunakan hak pilihnya sebanyak itu untuk selalu waspada dan selalu hati-hati serta tidak mudah terpancing, apalagi pihak-pihak yang menimbulkan suasana tidak sejuk dan tidak tentram,” ucapnya.
Prabowo juga mengajak untuk memberi kesempatan pada institusi-institusi negara, khususnya hakim-hakim MK untuk menjalankan tugas mulianya dengan kearifan dengan selalu mengutamakan kepentingan bangsa dan rakyat Indonesia.
Terpisah, Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, mengatakan apapun hasil keputusan MK, publik harus menerima secara legawa Sebab, kata Hari, komitmen berbangsa dan bernegara atas tuntutan reformasi menghasilkan MK.
BACA JUGA:Hadapi Pilkada Kota Cirebon, Golkar-PAN Jajaki Koalisi