CIREBON - Retribusi di pasar kue Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon mengalami kenaikan yang cukup tinggi.
Retribusi pasar yang awalnya Rp2.300 per kios, naik menjadi Rp5.000 per kios.
Sedangkan untuk kebersihan sampah yang awalnya Rp500 per kios menjadi Rp2.000 per kios.
BACA JUGA:Yordania vs Indonesia: Garuda Muda Hanya Butuh Hasil Imbang
Apalagi, kenaikan retribusi yang tdak wajar tersebut dilakukan secara mendadak.
Otomatis hal tersebut dikeluhkan para pedagang yang ada di pasar kue.
“Tahun 2023 kemarin masih Rp2.800 untuk sampah dan retribusi. Tahun sekarang naiknya signifikan, menjadi Rp 7.000 untuk sampah dan retribusi pasar,” kata pedagang di sana yang mengaku bernama Ageng.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Okupansi Hotel di Kota Cirebon Meroket pada Libur Lebaran 2024
Diungkapkannya, alasan kenaikan retribusi dan kebersihan sampah itu, karena pajak tahunan setiap kios sebesar Rp300 ribu dihapus untuk meringankan para pedagang.
Namun, lanjut Ageng, kenaikan itu justru memberatkan pedagang karena nilainya malah bertambah mahal.
“Meskipun pajak tahunnya dihapus, sekarang malah lebih mahal. Bukan meringankan, kita semua justru keberatan,” tutur Ageng kepada awak media.
BACA JUGA:Bupati Imron Lantik Ribuan PPPK
Diakuinya, pengelola pasar sempat melakukan sosialisasi terkait kenaikan retrebusi dan sampah.
Sayangnya, sosialisasi itu sudah dalam bentuk edaran dan sudah ditandatangani. Sehingga, pedagang yang merasa keberatan karena tidak diberikan kesempatan untuk nego.