Sidang Isbat 9 April 2024, Wamenag: Insya Allah Idul Fitri Bareng

Senin 08 Apr 2024 - 17:14 WIB
Reporter : Amirul I
Editor : Amirul I

HARI ini, Selasa (9/4/2024), Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat (Penetapan) 1 Syawal 1445 H. Sidang isbat akan dilaksanakan di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, menerangkan, sidang isbat dilaksanakan secara tertutup dan dihadiri Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

“Sebagaimana biasa, sidang isbat awal Syawal selalu dilaksanakan pada 29 Ramadan. Tahun ini, bertepatan dengan 9 April 2024," ungkap Kamaruddin Amin di Jakarta, dikutip dari laman resmi Kemenag pada Senin, 8 April 2024.

Kamaruddin Amin menambahkan, sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama. Sesuai data hisab, ijtimak terjadi pada Selasa, 29 Ramadan 1445 H/9 April 2024 M, sekitar pukul 01.20 WIB.

BACA JUGA:Laka Maut di Tol Japek KM 58, Polri Evaluasi Rekayasa Lalin

Saat matahari terbenam, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia berada di atas ufuk antara 4° 52.71' (empat derajat lima puluh dua koma tujuh puluh satu menit) sampai dengan 7° 37.84' (tujuh derajat tiga puluh tujuh koma delapan puluh empat menit) dan sudut elongasi 8° 23.68' (delapan derajat dua puluh tiga koma enam puluh delapan menit) hingga 10° 12.94' (sepuluh derajat dua belas koma sembilan puluh empat menit).

“Berdasarkan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), posisi hilal dimaksud telah memenuhi kriteria visibilitas hilal (Imkanur Rukyat) yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat,” imbuhnya.

Kementerian Agama, kata Dirjen, juga akan melakukan pemantauan hilal atau rukyatulhilal di berbagai provinsi. “Untuk sidang isbat awal Syawal ini, Kementerian Agama akan menurunkan tim ke 120 lokasi di seluruh Indonesia. Mereka akan melaporkan, apakah pada hari itu hilal terlihat atau tidak," imbuhnya.

Hasil hisab dan rukyatulhilal ini akan dibahas dan ditetapkan dalam sidang isbat. “Jadi kapan Hari Raya Idul Fitri, kita masih menunggu keputusan sidang isbat. Hasilnya akan diumumkan secara terbuka melalui konferensi pers,” jelasnya.

BACA JUGA:Saudia Airlines akan Angkut 106 Ribu Jamaah Haji Indonesia 2024, Termasuk dari Kertajati

Kamaruddin menjelaskan, pelaksanaan sidang isbat merupakan penetapan secara formal sesuai undang-undang. Dijelaskannya, Dasar hukum sidang isbat tercantum dalam Pasal 52 A UU Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.

Pasal itu menyebutkan, Pengadilan Agama memberi isbat kesaksian rukyat hilal dalam penentuan awal bulan pada tahun hijriah. “Meski semua orang sudah mengetahui posisi hilal, tapi sidang isbat tetap harus dilakukan, karena sidang isbat selain forum penetapan formal, juga forum silaturahmi dan literasi," terang Kamaruddin.

Dirjen menambahkan, sidang isbat merupakan wadah musyawarah organisasi masyarakat Islam, pakar falak dan astronomi, lembaga terkait (BMKG, BIG, Planetarium, ITB Bosscha, UIN, dan lainnya) dalam menentukan bersama waktu memulai ibadah puasa dan berhari raya untuk kemaslahatan umat dan Ukhuwah Islamiyah.

WAMENAG: INSYA ALLAH LEBARAN BARENG
Sementara itu, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki memperkirakan Hari Raya Idul Fitri 1445 H akan jatuh pada 10 April 2024. “Untuk sidang isbat tetap kita laksanakan pada tanggal 9 April 2024 dengan mempertimbangkan posisi ketinggian hilal saat itu berkisar antara 4 derajat 52,7 menit sampai dengan 7 derajat 37,8 menit dan elongasi berkisar antara 8 menit 23, 08°23,68 menit sampai dengan 10°12,94 menit," kata Saiful.

BACA JUGA:Cuti Lebaran, Poliklinik RSD Gunung Jati Tetap Buka

Tags :
Kategori :

Terkait