KPK Pastikan Akan Terbitkan Sprindik Baru untuk Tersangkakan Lagi Eddy Hiariej

Minggu 07 Apr 2024 - 18:15 WIB
Reporter : Deden F
Editor : Deden F

Eddy Hiariej sudah dua kali mengajukan permohonan praperadilan terhadap status tersangkanya. Praperadilan pertama dicabut, lantaran permohonan itu diajukan bersama Yosi dan Yogi yang juga selaku pemohon.

Kemudian, Eddy kembali mengajukan gugatan praperadilan untuk kedua kalinya, hanya Eddy Hiariej yang menjadi pemohon dalam gugatan langkah hukum praperadilan tersebut. (jpnn)

Kategori :