Penghasilan tetap (Siltap) pemerintah desa dan perangkat desa tidak lagi tercentral di bank Jabar Banten (BJB). Pasalnya, Pemerintah Daerah memudahkan proses pengambilan siltap di tahun 2024 melalui dua bank milik BUMD. Kedua bank tersebut diantaranya, Bank Kabupaten Cirebon (BKC) dan Bank Cirebon Jabar (BCJ).
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, R Hasan Basori, mengungkapkan bahwa langkah ini bukan hanya sekadar pemindahan administratif. Ini langkah strategis untuk memastikan efisiensi administrasi tanpa mengorbankan pelayanan publik yang berkualitas.
Menurutnya, peralihan tersebut telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Cirebon dari BJB ke BKC dan BCJ. Peralihan juga untuk memastikan bahwa proses pengambilan siltap tidak lagi menjadi beban bagi pemdes dan perangkat desa.
“Kemarin kan ada sedikit riak-riak. Informasinya, di bawah ribet. Nah, kita ingin memastikan bahwa tidak ada administrasi yang ribet. Kan siltap itu untuk pemdes dan perangkat desa,” katanya
BACA JUGA:Harley Davidson Cirebon Gelar Ramadan Charity 2024, Bagi 1.300 Paket Takjil dan 1.350 Sembako
Selain itu, fokus juga diberikan pada peningkatan pelayanan publik secara menyeluruh. Penyiapan sarana layanan publik, termasuk kemudahan penarikan tunai di hari libur melalui jaringan ATM dan gerai lainnya, menjadi prioritas bagi pemerintah daerah.
“Kami menekankan pada pentingnya ketersediaan fasilitas layanan publik yang memadai bagi masyarakat, termasuk di saat-saat yang tidak terduga,” katanya.
RHB begitu akrab disapanya menjelaskan, pengalihan ini juga merupakan bagian dari strategi untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kerja sama dengan dua bank tersebut. “Kami yakin bahwa pemindahan ini akan memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan PAD Kabupaten Cirebon,” jelasnya.
Meskipun proses pemindahan sudah berlangsung sejak Januari lalu, komunikasi antara Bank Kabupaten Cirebon, Bank Cirebon Jabar, dan pemerintah desa terus diintensifkan untuk memastikan kelancaran proses tersebut.
“Kami memastikan bahwa kedua bank tersebut siap memberikan pelayanan optimal kepada pemerintah desa dan perangkatnya,” tandasnya.
Politisi PKB itu menjelaskan sebenarnya peralihan administrasi dari BJB ke BKC dan BCJ sudah dilakukan pihak desa, sejak Januari lalu. Kendati sudah berjalan, komunikasi diantara BKC dan BCJ masih terus intens dilakukan, terkait proses peralihan dari BJB ke dua BPR ini. “Jadi 412 desa ini sudah membuat rekening di dua bank tersebut. Pembagian desanya, sebanyak 70 persen untuk BKC dan 30 persen untuk BCJ,” ungkapnya.
Saat ini, kata RHB, masih dalam masa transisi, namun berbagai upaya sedang dilakukan untuk memenuhi fasilitas penunjang yang diperlukan. "Kami sedang bekerja keras untuk memastikan komunikasi yang lancar antara kedua bank serta ketersediaan fasilitas layanan publik yang memadai," katanya.
Di sisi lain, Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono, menegaskan bahwa pemindahan siltap hanya merupakan bagian kecil dari upaya sinergis antara pemerintah, Bank Jabar Banten, Bank Kabupaten Cirebon, dan Bank Cirebon Jabar.
BACA JUGA:Hasil Monitoring di 100 Perusahaan, Disnaker : Semua Perusahaan Telah Membayar THR Sesuai Aturan