Soal Penghapusan Tenaga Honorer di Tahun 2025, Jangan Khawatir Komisi 1 DPRD Jamin Akan Tetap Aman

Kamis 04 Apr 2024 - 08:00 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

BACA JUGA:Waspada! Baru April Sudah Separuh Kasus DBD Tahun Lalu

“Karena kuota untuk guru dan tenaga kesehatan sudah cukup di kita ini,” ungkap Opang.

Kemudian, lanjutnya, dalam rapat tersebut juga menyikapi terkait di-off-kannya non ASN per 1 Januari 2025, tetapi mereka juga tidak dipecat. 

Tinggal menunggu juklak juknisnya saja dari Kemendagri RI yang belum turun.

BACA JUGA:Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Lodaya

“Tapi yang jelas, honorer atau tenaga sukwan yang ada di SKPD itu tidak diberhentikan"

"Jadi nanti akan ada P3K daerah dan P3K paruh waktu. Jadi jangan cemas dan takut untuk honorer, tidak diberhentikan,” pungkasnya.

 

Kategori :