CIREBON- Para tenaga honorer tidak perlu cemas, terkait di-off-kan nya non ASN per 1 Januari 2025.
Karena, status mereka akan tetap aman.
Sebab, bakal ada aturan baru tetap mempertahankan honorer di daerah.
BACA JUGA:Sarpras untuk Mudik Lancar
Demikian disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Sofwan ST, usai rapat kerja dengan BKPSDM Kabupaten Cirebon di ruang Komisi I pada Rabu 3 April, kemarin.
Dikatakan politisi Partai Gerindra itu, berdasarkan hasil rapat tersebut, meminta para honorer di masing-masing SKPD agar jangan cemas atau takut diberhentikan.
Sebab, kata dia bakal ada aturan baru dari pusat untuk tetap mempertahankan honorer di daerah.
BACA JUGA:Dicairkan Bertahap Sebelum Cuti Bersama
Menurutnya, rapat tersebut membahas banyak hal.
Di antaranya, soal tenaga honorer, hingga P3K yang ada di daerah maupun P3K paruh waktu.
Sebab, sebelumnya telah ada surat edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait tidak ada lagi tenaga honorer di masing-masing daerah.
BACA JUGA:Masuk Kategori Miskin Ekstrem
“Rapat kali ini dengan BKPSDM membahas dengan P3K terkait adanya surat edaran dari Kemendagri sebelumnya"
"Dan sebenarnya untuk P3K pelayanan dasar seperti guru dan tenaga kesehatan di Kabupaten Cirebon sudah cukup,” kata Sofwan usai rapat kerja.
Adapun yang masih harus dipenuhi untuk Kabupaten Cirebon, kata pria yang akrab disapa Opang ini, adalah P3K tenaga teknis di masing-masing SKPD.