INDRAMAYU- Investasi di wilayah Kabupaten Indramayu terus mengalami peningkatan yang luar biasa.
Hal tersebut ditegaskan Kepala DPMPTSP Kabupaten Indramayu, Dadang Oce Iskandar.
Ia mengatakan, di bawah kepemimpinan Bupati Hj Nina Agustina sektor investasi dan penanaman modal menjadi perhatian serius.
BACA JUGA:Wabah DBD Meningkat, Pj Walikota Ingatkan Persoalan Ini di Acara Peringatan Nuzulul Quran
Hal ini, kata Oce, dibuktikan dengan kebijakan bahwa Pemkab Indramayu memberikan karpet merah kepada para investor yang akan berinvestasi di Kabupaten Indramayu.
Namun demikian, bagi para investor yang akan berinvestasi menanamkan modal di Kabupaten Indramayu harus mengikuti ketentuan dan regulasi yang sudah ditetapkan.
Hal ini agar investasi yang ada di Kabupaten Indramayu bisa berjalan dengan lancar, nyaman, dan saling menguntungkan.
BACA JUGA:Antisipasi Banjir, PT KAI Daop3 Cirebon Siapkan AMUS di 17 titik.
“Kita berikan karpet merah kepada para investor yang akan berinvestasi di Kabupaten Indramayu"
"Namun agar usahanya mendapatkan kepastian, mereka harus juga mengikuti dan menjalankan regulasi yang ada di Indramayu. Hal ini bukan untuk mempersulit tetapi agar usahanya berjalan lancar dan memiliki kepastian usahanya,” tegas Oce.
Ditambahkannya, hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP), merupakan komitmen Pemkab Indramayu di bawah kepemimpinan Bupati Nina Agustina untuk mempermudah segala proses perizinan bagi calon investor dan menutup celah adanya pungutan liar.
BACA JUGA:THR ASN Kota Cirebon Lebih Awal Cair, Walaupun tak Full 100 Persen TPP
Sedangkan untuk sektor investasi, dijelaskan Oce, Kabupaten Indramayu masih didominasi oleh Industri kimia dan farmasi, listrik, gas dan air, perdagangan dan reparasi, perumahan, kawasan industri dan perkantoran, industri mineral non logam, pertambangan, perikanan, konstruksi, tekstil, transportasi, gudang dan telekomunikasi, industri makanan dan jasa lainnya.
“Kedepan kami akan terus melakukan trobosan dan mengambil langkah strategis untuk mencapai target realisasi investasi pada tahun-tahun berikutnya"
"Selain itu terus melakukan pengawasan ke pelaku usaha dan fasilitasi penyelesaian permasalahan, dan terus melakukan komunikasi dengan pelaku usaha," kata Oc