PDI Perjuangan Didukung jadi Oposisi pada Pemerintahan Prabowo-Gibran

Kamis 21 Mar 2024 - 15:57 WIB
Reporter : Deden F
Editor : Deden F

PDI Perjuangan didukung untuk menjadi oposisi atau partai politik penentang kebijakan pemerintahan ke depan. Dukungan itu terpotret dalam hasil survei Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) yang memotret persepsi gen Z dan millenial terhadap peluang rekonsiliasi politik PDIP - Partai Gerindra. 

Wakil Direktur LPI, Ali Ramadan menjelaskan, survei kali ini untuk memotret bagaimana pandangan GEN Z dan Milenial melihat relasi PDI P dan Gerindra paska pemilu 2024. Hasilnya, sebanyak 48.8 persen responden tidak menyetujui rekonsiliasi PDIP dengan Partai Gerindra.

Survei ini dilakukan pada 12 Maret 2024 yang berakhir pada 18 Maret 2024. LPI secara khusus mengambil kluster responden dari GEN Z yang independen, kritis dan digital native.

"Sementara yang menjawab setuju sebanyak 17.2 persen responden," kata Ali kepada wartawan, Rabu (20/3).

BACA JUGA:Jasa Marga Prediksi 1,86 Juta Kendaraan Keluar Jabotabek Saat Arus Mudik Lebaran

Menurut Ali, mayoritas GEN Z dan milenial atau sebanyak 44,3 persen berpandangan untuk mengurangi instabilitas politik di parlemen yang berdampak terhadap kondusivitas jalannya pemerintahan pada periode 2024-2029. Disusul 21,2 persen responden yang menjawab bahwa PDI Perjuangan dan Gerindra sama-sama partai besar yang berpengaruh.  

LPI juga mempertanyakan apakah setuju jika PDIP dan Partai Gerindra saling berkoalisi. Hasilnya, sebanyak 66,2 persen responden berharap agar PDIP tidak bergabung di kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran dan mengambil peran sebagai oposisi politik di parlemen atau kekuatan penyeimbang. 

"Lalu sebanyak 17,1 persen responden menyebutkan bahwa bila PDIP dan Gerindra berkoalisi kembali, hanya untuk kepentingan segilintir elit politiknya," tegas Ali.

Adapun, responden yang menjadi sampel dalam survei ini adalah warga negara Indonesia yang berumur 17 tahun sampai 26 tahun untuk GEN Z serta berumur 27 tahun sampai 42 tahun untuk millenial dan pada hari pemungutan suara atau pada tanggal 14 Februari 2024 sudah genap berumur 17 tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin mempunyai hak memilih.

BACA JUGA:BPKP Awasi Layanan Sertifikasi Halal Kemenag, Ada Kelebihan Tagihan

Teknik sampling yang digunakan pada riset ini adalah Stratified Multistage Random  Sampling dimana subjek yang diambil oleh peneliti sebagai sampel adalah populasi penelitian yang besar berasal dari 18 provinsi di Indonesia dan memiliki tingkatan generasi yang berbeda antara GEN Z serta millenial. Berdasarkan teknik sampling tersebut, jumlah sampel yang di peroleh sebanyak 1300 responden. Margin of error dari ukuran sampel tersebut sebesar ±2.97 pada tingkat kepercayaan  95 persen. (jpnn)

Kategori :