Tidak lama lagi atau setidaknya tahun 2025, infrastruktur jalan baru di Kabupaten Kuningan akan bertambah. Yakni pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan (JLTS) yang membentang dari Desa Windujanten, Kecamatan Kadugede hingga Desa Kertawangunan, Kecamatan Sindangagung. Panjang ruas jalan JLTS mencapai 9,5 kilometer.
Berdasarkan penjelasan Kepala Dinas PUTR Kabupaten Kuningan I Putu Bagiasna MT, pembangunan JLTS akan dimulai pada Desember 2025. Kementerian PUPR bahkan sudah melakukan lelang dengan anggaran Rp90 miliar untuk JLTS.
"Anggaran pembangunan JLTS sudah siap dari pusat. Totalnya Rp90 miliar dan pekerjaan akan dimulai bulan Desember tahun ini. Sebenarnya anggaran ini masih kurang dari nilai yang dibutuhkan. Tapi kan proyek pembangunan JLTS ini multiyear. Jadi, pada tahun selanjutnya juga akan mendapat alokasi anggaran," jelas Putu.
Putu menerangkan, ruas JLTS nantinya akan memiliki dua jembatan. Satu jembatan nilai pembangunannya mencapai Rp16 miliar. Total anggaran untuk 2 jembatan sebesar Rp32 miliar. Selebihnya anggaran digunakan untuk pembangunan lainnya di ruas jalan baru tersebut.
BACA JUGA:Tetap Jadi Pemenang, Kursi Tidak Bertambah
"Jembatan yang akan dibangun di ruas JLTS konsepnya berbeda dengan jembatan lainnya. Kedua jembatan akan menggunakan beton frecas yang tinggal memasangkan saja. Memang anggarannya besar, tapi sesuai dengan kekuatan jembatan itu sendiri. Oh iya, SPK untuk JLTS mulai 1 Desember 2024," papar Putu didampingi Kabid Bina Marga Teddy Sukmajayadi, Kamis (14/3).
Pemkab Kuningan sendiri sudah melakukan pembebasan lahan di tiga desa. Yakni Desa Windujanten Kecamatan Kadugede, Desa Cibinuang dan Kelurahan Citangtu Kecamatan Kuningan. Dan yang terdekat adalah pembebasan lahan di Kelurahan Winduhaji Kecamatan Kuningan.
Untuk pembangunan JLTS sudah setengah jalan. Pemkab Kuningan sudah melakukan pembebasan lahan di beberapa desa. Total lahan yang belum dibebaskan sekitar 40 persen. Saat ini pemkab sedang menunggu alokasi anggaran pembebasan lahan yang tersisa dari Pemprov Jawa Barat.
Dibutuhkan anggaran Rp29 miliar guna membayar ganti rugi lahan warga yang terkena pembangunan JLTS. Gedung Bagian Bina Marga Dinas PUTR Kabupaten Kuningan juga termasuk yang terkena pembangunan JLTS.
BACA JUGA:Tetap Jadi Pemenang, Kursi Tidak Bertambah
Putu mengatakan, pembangunan JLTS tetap berjalan sesuai yang direncanakan. Pemerintah daerah sedang berupaya untuk membebaskan lahan yang akan dijadikan badan jalan JLTS.
'"Pembangunan JLTS ya tetap jalan. Kan sudah beberapa desa yang lahannya dibebaskan. Dan yang belum, insya Allah kalau tidak di APBD Perubahan ya di tahun 2024 dibebaskan. Anggarannya dari Pemprov Jawa Barat," sebut pejabat kelahiran Bali tersebut.
Pembangunan ruas jalan ini, lanjut Putu, mendapat apresiasi dari pemerintah pusat atau Kementerian PUPR RI. Bahkan pemerintah pusat sudah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan. Total Rp90 miliar anggaran dari Kementerian PUPR untuk pembangunan JLTS.
"Pemerintah pusat itu welcome dan sangat mendukung pembangunan infrastruktur jalan baru. Namun kendalanya di daerah. Yaitu harus membebaskan lahan. Pada prinsipnya, lahan sudah tersedia, anggaran bisa dialokasikan," kata mantan Kepala DPKPP Kuningan tersebut. (ags)