Baru Pertama Kali TPS RSDGJ

Rabu 14 Feb 2024 - 21:53 WIB
Reporter : M Hasanuddin
Editor : M Hasanuddin

CIREBON - Ratusan pemilik hak pilih di Rumah Sakit Daerah Gunung Jati (RSDGJ) Kota Cirebon, menyalurkan hak suara di tempat pemungutan suara lokasi khsuus (TPS Loksus) 901.

Ketua kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) TPS Loksus 901 RSDGJ Nurfataro menjelaskan, TPS Loksus RSDGJ melayani pemilih yang terdata dalam daftar pemilih tetap (DPT), sebanyak 115 orang.

Mereka adalah para pegawai RSDGJ yang tetap bekerja pada hari pemungutan suara, serta sebelumnya telah mengajukan formulir permohonan pindah memilih.

Kemudian, pada H-7 pemilu, pihaknya kembali mendapatkan tambahan daftar pemilih sebanyak 55 orang, dengan kriteria pemilih yang disebut daftar pemilih tambahan (DPTb).

BACA JUGA:Prabowo Menang di Lapas

Mereka terdiri dari kalangan tambahan pegawai yang memilih masuk kerja di hari pemilihan, serta pasien dan penunggu pasien yang sudah terjadwal mesti mendapatkan tindakan medis di tanggal 14 Februari ini, misalnya pasien hemodialisa.

Persoalannya, untuk pemilih DPTb ini tidak disediakan surat suara, karena jumlah surat suara di TPS tersebut disediakan sebanyak sejumlah DPT ditambah 2 persen, detailnya 119 lembar surat suara per jenis.

“Arahan dari pihak KPU, untuk yang DPTb ini menunggu droping dari kelebihan surat suara TPS-TPS terdekat di kelurahan Kesambi,” ujar pria yang akrab disapa Taro ini.

Itupun, sambung dia, pemilih DPTb ini baru bisa menyalurkan hak suaranya di atas jam 12.00.

Karena pada jam tersebut bisa diprediksi potensi adanya kelebihan surat suara di TPS sekitar, yang bisa dikirim ke TPS Loksus 901 RSDGJ untuk melayani hak pilih pemilih DPTb ini.

BACA JUGA:KPU Musnahkan 22.644 Lembar Surat Suara Rusak dan Berlebih

Selain itu, untuk pemilih di TPS Loksus RSDGJ ini, tidak semua jenis surat suara diberikan untuk para pemilih. 

Karena, disesuaikan dengan domisili pemilih yang pindah memilih.

Misalnya, kalau pemilihnya berasal dari Kabupaten Cirebon dan Indramayu, hanya diberikan empat jenis surat suara yakni DPR RI, DPRD Provinsi, DPD RI, dan Capres. 

Kalau domisilinya misalnya berasal dari Kuningan, hanya diberikan dua jenis yakni DPD RI dan Capres. 

Kategori :

Terkait

Kamis 22 Feb 2024 - 19:24 WIB

RSDGJ Kebanjiran Pasien

Rabu 21 Feb 2024 - 20:57 WIB

Petugas KPPS Gangguan Jiwa

Rabu 14 Feb 2024 - 21:53 WIB

Baru Pertama Kali TPS RSDGJ