Galian C di Kelurahan Kenanga Itu Ternyata Milik Perusahaan ini, dan Ngaku Sudah Ada Izinnya

Rabu 07 Feb 2024 - 10:08 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

“Namun demikian, perlu memperhatikan regulasi di daerah yang mengatur berkaitan dengan kegiatan yang lakukan khususnya yang mengatur berkenaan dengan aktivitas pemindahan material tanah dimaksud,” pungkasnya.

 

Kategori :