SEMARANG- Kementerian Agama (Kemenag) memiliki peran penting dalam mendukung berjalannya Reformasi Birokrasi (RB) Tematik.
Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama Tahun 2024, di Kota Semarang, Selasa (6/2/2024).
“Karena itu Birokrasi Berdampak ini menjadi penting. Kalau Kemenag terus berbenah maka dampak ke masyarakatnya akan sangat besar,” imbuh Menteri Anas.
Anas mengungkapkan, penggunaan teknologi digital, efisiensi proses, dan peningkatan akuntabilitas merupakan upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.
BACA JUGA:Cuaca Tak Menentu Bisa Pengaruhi Kondisi Mobil
Peran Kemenag dalam mendukung tercapainya RB Tematik terlihat pada sejumlah area yang menjadi fokus utama RB Tematik.
Dari sisi pengentasan kemiskinan dapat dilakukan peningkatan pemanfaatan ekonomi keagamaan umat.
”Hal ini fokus pada peningkatan sumber dana dari lembaga ekonomi keagamaan yang dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan agama, pendidikan, dan pengentasan kemiskinan,” ujarnya.
Pengentasan kemisikinan juga dapat dilakukan melalui pendidikan bagi anak yang kurang mampu melalui pemberian Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan PIP (Program Indonesia Pintar) pada institusi pendidikan yang berada di bawah koordinasi Kemenag.
BACA JUGA:Program Pendidikan Putera Sampoerna Foundation Jangkau 52.000 Guru dan Kepala Sekolah
Dari sisi peningkatan investasi dapat dilakukan percepatan layanan sertifikasi halal, pengelolaan ibadah umrah dan haji khusus untuk peningkatan investasi UMKM, serta fasilitasi sertifikasi halal gratis bagi Pelaku Usaha Kecil dan Mikro.
Lanjutnya diuraikan, pelibatan tokoh dan penyuluh agama sebagai agent of change dapat menjembatani program prioritas pembangunan dengan masyarakat.
”Pelibatan tokoh dan penyuluh agama sekaligus untuk memberikan wawasan terkait program prioritas dan Reformasi Birokrasi Tematik,” jelas mantan Bupati Banyuwangi tersebut.
Kementerian Agama mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
BACA JUGA:Musrembang Fokus Persoalan Drainase