Pemerintah pusat melalui Kemendes PDTT RI memberikan penghargaan prestisius kepada 33 desa di Kabupaten Kuningan, Jabar, dengan predikat Desa Mandiri. Penghargaan ini diberikan berdasarkan surat keputusan nomor 175 tahun 2023, sebagai pengakuan atas kemajuan signifikan yang telah dicapai oleh desa-desa tersebut dalam berbagai bidang pembangunan.
Pj Bupati Kuningan Dr H Raden Iip Hidajat secara simbolis menyerahkan piagam penghargaan dan lencana Desa Mandiri pada upacara apel pagi di halaman Setda Kuningan, Senin (5/2). Penghargaan ini menandai pencapaian penting dalam perjalanan pembangunan desa yang telah berhasil menunjukkan kemandirian dalam pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pelayanan dasar masyarakat, serta penyelenggaraan pemerintahan yang efektif.
“Indeks Desa Membangun bertujuan untuk mengukur pembangunan desa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pelayanan dasar masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan. Sehingga kemandirian desa ini kita dorong untuk dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sempurna,” kata Pj Bupati.
Ia menekankan pentingnya pengukuran kemandirian desa melalui Indeks Desa Membangun, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Apresiasi diberikan terhadap kerja keras kepala desa se Kabupaten Kuningan yang telah membawa perubahan signifikan sejak tahun 2021, dengan tidak lagi ada desa dengan status tertinggal.
BACA JUGA:Stok Beras Aman hingga Lebaran
“Saya titip agar semua kepala desa di Kuningan terus berupaya secara maksimal, dalam pengelolaan keuangan desa yang akuntabel. Sekaligus dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang optimal untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ajaknya.
Dia meminta pula, para kepala desa untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan dan pemerintahan desa yang akuntabel dan optimal. Apalagi menjelang Pemilu 2024, para kepala desa untuk berperan aktif dalam menjaga kondusivitas pelaksanaan pesta demokrasi, yang diharapkan dapat menjadi contoh bagi penyelenggaraan Pilkada Kuningan nanti.
“Saya minta para lurah dan kepala desa menjadi ujung tombak pelaksanaan Pemilu, agar dapat berjalan dengan lancar dan kondusif. Sebab kesuksesan Pemilu 14 Februari 2024, menjadi contoh pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak November mendatang,” ucapnya.
Adapun daftar desa yang meraih predikat mandiri mencakup berbagai kecamatan di Kabupaten Kuningan, menandai sebuah langkah maju dalam pembangunan desa yang merata dan inklusif.
BACA JUGA:Kemenangan Persebaya Dibayar Dengan Cederanya Kiper Ernando Ari
Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi desa-desa lain untuk terus berinovasi dan berkembang demi mencapai kesejahteraan masyarakat yang lebih luas. (ags)