Soal Aktivitas Galian C di Kelurahan Kenanga, Sat Pol PP Sentil Dishub dan DLH

Senin 05 Feb 2024 - 13:55 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

BACA JUGA:Warga Antusias Beli Beras Murah, 10 ton Habis dalam Waktu Kurang Satu Jam

Sebelumnya, Kepala Dinas Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon Drs Asdullah Anwar mengaku, sudah mengecek lokasi aktivitas galian C dan berbincang dengan para sopir dump truk. 

Asdullah juga mengaku, akan melakukan razia gabungan menindak kendaraan dump truk yang overload dari aktivitas galian C itu. 

Bahkan, pihaknya akan bekerja sama dengan tim gabungan untuk mengecek secara keseluruhan. Baik itu berkaitan dengan perizinan dan pelaksanaan pengangkutan material hasil galian C.

“Secepatnya akan kita tindaklanjuti, kelurahan masyarakat,” terangnya. 

BACA JUGA:Jelang Pemilu Bansos Turun, Tapi Jumlahnya Tambah Sedikit

Secara aturan, kata Asdullah, kendaraan besar yang melebihi muatan mengakibatkan kondisi jalan-jalan di Kabupaten Cirebon cepat rusak, contohnya, di ruas Jalan Kenanga-Plumbon, tidak sedikit kendaraan yang over dimention and overlpading (ODOL). 

“Padahal, sudah ada larangan terkait ODOL. Hal inilah yang kemudian membuat mengancam keselamatan driver,” ucapnya. 

Untuk menindaklanjuti, persoalan tersebut, pihaknya akan melakukan rapat internal dan  menganalisa permasalahan. 

“Kami juga sudah merencanakan operasi ODOL dengan Polresta. Dan kami sudah meminta bantuan ke Polres empat petugas. Insya Allah akan dilaksanakan dari tanggal 4 sampai 6 Februari 2024,” pungkasnya. 

 

Kategori :

Terkini

Senin 23 Dec 2024 - 20:48 WIB

Pastikan Natal Aman-Kondusif

Senin 23 Dec 2024 - 20:47 WIB

Korupsi Rp300 Triliun, Vonis Ringan

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon