Cuaca ekstrem sedang melanda Kabupaten Cirebon. Hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang dan petir terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Cirebon.
Karena itu, sejumlah pohon yang sudah tua dan ranting yang menggangu di sekitar perkantoran Pemkab Cirebon dipangkas.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mulai rutin keliling, memangkas ranting pohon dan menebang pohon yang ada di pinggir jalan. Terutama pohon yang sudah tua, yang menganggu dan membahayakan pengguna jalan.
“Pemeliharaan ini rutin. Apalagi sekarang musim hujan, pohon-pohon yang dianggap sudah tua dan membahayakan, kita langsung rapihkan, bila perlu kita tebang,” kata Kabid Kebersihan dan Pertamanan DLH Kabupaten Cirebon, Agus Muklis melalui Plt Sub Koordinator Taman, Teguh Budiman.
BACA JUGA:Kadisdik Larang Pelajar SMP Bawa Motor
Namun, lanjut Teguh, penebangan pohon hanya sebatas di kompleks perkantoran Pemkab Cirebon saja. Karena, ruas jalan di tempat lain bukan kewenangan DLH tetapi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR).
“Hanya di kompleks perkantoran pemkab saja. Kalau di jalan kabupaten ya DPUTR, kalau provinsi kewenangan ada pada PUPR provinsi, jalan nasional maka itu kewenangan ada pada Kementerian PUPR,” kata Teguh.
Kendati demikian, jika ada aduan dari masyarakat yang sifatnya darurat, pihaknya siap, selagi itu ada pada kewenangan DLH Kabupaten Cirebon.
Namun, jika aduan itu masuk ke dinasnya, namun letaknya di jalan nasional, maka akan diarahkan ke Kementerian PUPR. “Tapi, kalau itu sifatnya darurat, siapa yang cepat, apakah kami (DLH, red), BPBD atau PU yang cepat duluan mengeksekusi,” ujarnya. (cep)