Awasi, Jangan sampai Salah Kirim

Rabu 31 Jan 2024 - 20:29 WIB
Reporter : Eep F
Editor : Eep F

Distribusi logistik Pemilu 2024 hingga ke TPS-TPS menjadi titik krusial yang perlu diawasi agar tidak terjadi kesalahan pengiriman dan kesalahan data. Karena kesalahan pengiriman kotak suara maupun data dapat mengakibatkan keterlambatan dalam distribusinya.

“Oleh karena itu, dalam mengawasi distribusi logistik, terutama kotak suara harus cermat sehingga tidak terjadi salah kirim,” terang Ketua Panwaslu Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon Taufik Hidayat didampingi anggotanya Dewi Rossyana Rizka Agustin dan Isye Istiati usai Bimtek Pembekalan Pengawasan Logistik Pemilu 2024 di sekretariat panwaslu setempat, Rabu (31/1/2024).

Dalam bimtek tersebut dihadiri pimpinan Bawaslu Kota Cirebon Nurul Fajri dan narasumber Pemimpin Redaksi Rakyat Cirebon Khairul Anwar serta Lurah Kalijaga Entis Sutisna. 

Menurut Taufik, keterlambatan distribusi logistik yang diakibatkan salah kirim membuat waktu terbuang sehingga memakan waktu yang lama. Misalnya, pada pukul 17.00 WIB logistik sudah sampai di TPS, namun datang pada malam hari.

BACA JUGA:MAN 2 Cirebon Gelar Edu Job Fair

Hal ini membuat waktu istirahat KPPS dan Pengawas TPS jadi berkurang. “Padahal, esok harinya, tepat pukul 07.00 WIB pemungutan suara sudah harus dimulai di TPS. Dalam pemungutan suara dan hitung suara atau putung dibutuhkan stamina yang prima guna menghindari kesalahan,” tutur dia.

Terkait hal itu, Panwaslu Kecamatan Harjamukti mengimbau kepada kecamatan dan kelurahan agar dapat membantu menyediakan armada untuk distribusi logistik Pemilu 2024. Karena makin banyak armada, maka akan lebih cepat distribusi logistik ke TPS-TPS.

“Pengalaman menunjukkan bahwa armada yang disediakan PPK dan PPS terbatas sehingga KPPS harus menunggu waktu yang cukup lama untuk mendapat giliran distribusi logistik. Jadi, bantuan armada sangat dibutuhkan demi efisiensi waktu pendistribusian logistik Pemilu 2024,” ungkap Taufik.

Sementara itu, Pimpinan Bawaslu Kota Cirebon Nurul Fajri berpesan kepada Panwaslu Kecamatan, PKD dan Pengawas TPS agar dalam melaksanakan pengawasan logistik harus mencermati jumlah logistik, seperti kotak suara, surat suara apakah ada yang rusak.

BACA JUGA:KPU Gelar Simulasi Pemungutan Suara

“Pengiriman jumlah logistik harus dicermati sampai jumlah logistik yang ada dalam kotak suara, sehingga pada waktunya nanti tidak ada yang kurang. Karena pengiriman logistik tersebut harus sesuai dengan jumlah DPT masing-masing TPS,” kata dia.

Pada bagian lain Fajri mengatakan, dalam pemetaan TPS rawan bukan hanya sebatas rawan bencana. Tapi lebih dari itu, TPS rawan juga meliputi, blank spot internet, bencana alam serta konflik masyarakat yang berpotensi mengganggu jalannya pemungutan suara.  “Tugas Pengawas TPS lainnya antara lain, melaporkan adanya alat peraga kampanye yang ada di kawasan TPS jika ada, mengawasi seluruh aktivitas yang berlangsung di TPS pada hari H dan memahami aplikasi Siwaslu yang disediakan Bawaslu sebagai alat kerja pengawasan,” tandas Fajri. (rc)

Kategori :

Terkait

Minggu 24 Nov 2024 - 18:59 WIB

Hari Tenang, Tertibkan Ribuan APK

Kamis 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Kurang 20 Lembar Surat Suara

Selasa 19 Nov 2024 - 19:59 WIB

Jelang Pilkada, KPU Bekali PPK dan PPS

Senin 18 Nov 2024 - 20:12 WIB

Sinergi Sosialisasi untuk Pemilih Pemula