KPU Gelar Simulasi Pemungutan Suara
KPU Majalengka menggelar simulasi proses pemungutan dan perhitungan di TPS 003 Desa Leuwiseeng Kecamatan Panyingkiran, Rabu (31/1).-baehaqi-radar majalengka
MAJALENGKA – Untuk memberikan edukasi sekaligus evaluasi pra pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024, KPU Majalengka menggelar simulasi proses pemungutan dan perhitungan di TPS 003 Desa Leuwiseeng Kecamatan Panyingkiran, Rabu (31/1).
Kegiatan tersebut dihadiri Sekda Drs H Eman Suherman MM dan Komisioner KPU Jabar Abdulah Syafei, sejumlah pengurus partai politik dan Bawaslu Majalengka tersebut.
Proses simulasi dimulai sekitar pukul 08,00 WIB, dan diikuti sekitar 300 pemilih lengkap dengan saksi dan panwas TPS, di mana semua tahapan pelaksanaan dilakukan secara cermat.
Menurut Ketua KPU Majalengka Teguh Fajar Putra Utama, simulasi dilakukan sebagai upaya edukasi kepada masyarakat dan para petugas, baik di tingkat PPK, PPS dan KPPS.
BACA JUGA:Kader Posyandu Refresing di Saung Eurih
Kegiatan tersebut juga sebagai ajang evaluasi untuk mengetahui sejauh mana pemahaman para petugas dalam melaksanakan proses pemungutan suara.
“Makanya semua tahapan kita laksanakan semua dari mulai pendataan pemilih hingga proses pencoblosan dan penghitungan surat suara kita laksanakan sesuai tahapan. Sehingga nantinya diharapkan para petugas saat hari H sudah terbiasa dan tau apa yang harus dilaksanakan,” jelasnya.
Sementara itu Sekda Majalengka Drs H Eman Suherman menyambut baik kegiatan tersebut, sebagai upaya KPU dalam mematangkan kesiapan dalam melaksanakan pesta demokrasi lima tahunan.
Komisioner KPU Jawa Barat Abdulah Syafei usai kegiatan menjelaskan, selama proses simulasi ditemukan ada sejumlah kesalahan ataupun hal kecil lainnya yang dirasakan masih kurang.
BACA JUGA:Pasundan FC Butuh Perhatian KONI
Namun tentunya sebut dia kegiatan tersebut nantinya akan menjadi bahan evaluasi dari KPU Majalengka. Apalagi para petugas KPPS sendiri sudah dilatih dan diberikan bimbingan teknis (bimtek) .
“Hasil simulasi ini akan kita evaluasi apakah para petugas KPPS sudah paham, terutama mengenai ketentuan yang harus dijalankan. Di antaranya terkait pelaksanaan proses pemilihan yang harus dimulai sejak pukul 7,00 sampai dengan pukul 13.00 WIB dan hal lainnya. Termasuk berapa lama proses pemilihan dan penghitungan surat suara dilaksanakan sampai selesai,” paparnya.
“Nanti setelah ini, KPU Majalengka akan membuat laporan ke KPU Jabar. Tentang apa saja kekurangan, kelebihan, dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan simulasi tersebut,” katanya. (bae)