CIREBON - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon menggelar simulasi pencoblosan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di lapangan Bola Kecamatan Kesambi Kota Cirebon. Senin (29/1).
Simulasi ini mulai dari petugas KPPS hadir di TPS pukul 07.00 WIB hingga pemilih datang menggunakan hak pilihnya. Selain itu juga hadir saksi-saksi dari partai politik, termasuk pengawas TPS.
Simulasi disaksikan langsung Pj Walikota Cirebon Drs H Agus Mulyadi MSi, Camat Kesambi Imbang Isnaeni, Ketua KPU Kota Cirebon Mardeko dan jajarannya, Komisioner Bawaslu. TNI dan Polri.
Bahkan Komisioner KPU Jawa Barat Abdullah Sapi’i juga hadir menyaksikan simulasi pemungutan dan penghitngan suara Pemilu 2024.
BACA JUGA:Kejaksaan Bantu Tagih Kredit Macet
Dari proses simulasi, ada sesuatu yang menarik yakni surat suara pemilihan presiden terdapat 4 pasangaan calon (paslon), padahal pada Pilpres 2024 diikuti 3 paslon. Sontak ini mengundang perhatian, tanpa terkecuali Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon.
Komisioner Bawaslu Kota Cirebon, Moh Joharudin MPd mengakui pada simulasi ini ada beberapa catatan. Salah satunya adanya simulasi pemilihan presiden pada surat suara ternyata ada 4 paslon, padahal kontestasi pilpres sebenarnya ada 3 paslon.
“Kalaupun KPU beralasan surat suara pilpres dibuat 4 paslon dengan alasan untuk menghindari kecenderungan kepada salah satu paslon presiden, maka KPU harus menyosialisasikan ke masyarakat dan menegaskan suarat suara presiden itu ada 3 paslon bukan 4 paslon presiden. Ini penting supaya masyarakat tidak bingung ketika simulasi ada 4 paslon tapi saat hari pencoblosan 14 Februari 2024 ada 3 paslon,” papar Johar.
Tidak hanya itu, sistem baru pada pemilu yakni Sirekap yang melalui proses foto dan di-upload ke KPU, maka KPU harus memastikan server tidak terjadi gangguan pada tanggal 14 Februari 2024.
BACA JUGA:UGJ Rekrut Dosen Baru
Karena hasil rekapitulasi suara ini nantinya menggukan sistem rekapitulasi atau biasa dikenal Sirekap.
Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko menjelaskan terkait surat suara pilpres di simulasi terdapat 4 paslon.
Mardeko menyampaiukan bahwa 4 paslon ini sebenarnya untuk menghindari terjadinya keperpihakan terhadap salah satu calon presidend dan wakil presiden.
Maka dari itu KPU membuat surat suara 4 paslon bukan 3 paslon. “Kondisi ini berbeda pada saat pencoblosan tanggal 14 Februari mendatang untuk surat suara presiden dan wakil presiden berjumlah 3 paslon,” katanya. (abd)