CIREBON - Satu bulan awal masa kepemimpinannya, Penjabat Walikota (Pj Walikota) Cirebon Drs Agus Mulyadi MSi sering mengunjungi sejumlah perangkat daerah, serta membrifing para pegawai di persngkat daerah yang dikunjunginya.
Sejumlah pesan disampaikan pria yang akrab disapa Gusmul ini untuk peningkatan kinerja sesuai bidang kerja masing-masing. Serta menyampaikan atensi agar setiap unit kerja dapat menapai target capaian kinerjanya.
Satu hal yang jadi atensi dan kerap diulang-ulang Gusmul saat membrifing pada staf di perangkat daerah, adalah menegaskan fungsi organisasi. Koordinasi dilakukan secara berjenjang mulai dari staf ke Kasi, Kasi ke Kabid, Kabid ke Kadis, dan selanjutnya.
Agus Mulyadi tidak ingin dalam fungsi organisasi di perangkat ini tidak berjalan optimal sesuai jenjangnya. Semua koordinasi dan komunikasi yang dilakukan oleh Pj Walikota, harus dilakukan langsung dari Kepala perangkat daerah. Atau, istilahnya tidak ada yang “potong jalur”.
BACA JUGA:TPS Khusus di RSD Gunung Jati, 118 DPT, Surat Suara yang Dicoblos Disesuaikan
“Segala persoalan yang bisa dikerjakan dan diselesaikan di internal perangkat daerah, silakan diselesaikan. Kordinasi walikota hanya ke Kepala Perangkat Daerah, tidak ada staf yang langsung kordinasi ke Walikota,” ujar Gusmul dalam sejunlah kesempatan saat brifing.
Menanggapi pernyataannya tersebut, Agus Mulyadi mengaku jika arahannya tersebut cukup jelas. Yakni, untuk mempertegas jalannya roda organisasi di perangkat daerah, dengan sebagaimana mestinya berjalan.
Dia tidak ingin ada kominikasi dan koordinasi kedinasan yang tersumbat, apalagi sampai harus potong jalur langsung ke walikota. Bahkan lebih jauh, jika di perangkat daerah ada yang berbeda barisan antera staf, bidang-bidang, hingga kepalanya.
BACA JUGA:Kenali Penyakit Musim Hujan agar Hidup Lebih Sehat
Menurutnya, penegasannya ini jika diterjemahkan maksudnya adalah di masing-masing kelompok unit kerja berupa perangkat daerah itu ada pimpinannya. Di sisi lain, segala bentuk kordinasi dari satu titik ke titik berikutnya itu harus ada komando yang sama. Baik itu dari atas ke bawah, maupun dari bawah ke atas.
“Kan pejabat yang diberi amanat sebagai kepala perangkat daerah itu, harus bisa jadi personal yang harus diikuti bawahannya supaya arahnya sama. Toh itu normatif dalam sebuah organisasi,” sebutnya
Meski begitu, Gusmul menampik jika persoalan potong jalur dan beda barisan ini, sebelum-sebelumnya atau selama ini pernah terjadi di organisasi jajaran Pemkot Cirebon.
“Kan saya terus mengingatkan. Agar tidak terjadi (ke depannya),” imbuhnya. (azs)