Jalan Licin, Truk Oleng Nyungsep Masuk Parit

Minggu 26 Nov 2023 - 18:35 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

DEPOK- Sebuah kendaraan light truk nopol E 8241 BE nyungsep di parit Jalan Pantura. Tepatnya, di Desa Kasugengan Lor, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Sabtu (25/11), sekitar pukul 12.00 WIB.

Truk tanpa muatan itu, diduga oleng karena jalan licin setelah basah diguyur hujan. Untungnya, tidak ada korban jiwa. Namun, tiga orang mengalami luka-luka dan dibawa ke Rumah Sakit Mitra Plumbon.

Kapolresta Cirebon Kombes, Pol Arif Budiman melalui Kanit Gakum, AKP Endang Kusnandar mengatakan, kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan. Yakni, light truk nopol E 8241 BE dengan kendaraan sepeda motor nopol E 4952 NI dan motor Honda Vario nopol E 4952 NI.

Bermula saat Truk yang dikemudikan oleh Satori (36) warga Plumbon, melaju dari Cirebon menuju Palimanan. Setibanya di lokasi kejadian, truk menabrak Honda Vario yang dikendarai oleh Saefullah (45) warga Pabedilan.

BACA JUGA:Klaim Stok Beras Surplus, Bulog Cirebon Siapkan Cadangan Beras untuk Bencana Alam

“Truk diduga kurang antisipasi dan hati-hati saat mengemudi. Sehingga, menabrak Honda Vario. Saat peristiwa, jalanan dalam kondisi basah, sebab baru saja diguyur hujan,” kata AKP Endang Kusnandar.

Saat truk menabrak Honda Vario, sopir truk berusaha menghindarinya. Sehingga, truk pun oleng ke kiri jalan dan masuk ke dalam parit Jalan.

Akibat kejadian itu, tiga orang mengalami luka-luka dan bawa ke Rumah Sakit Mitra Plumbon untuk menjalani perawatan medis.

Diantaranya, pengemudi truk bernama Satori (36), mengalami luka ringan akibat kendaraannya terjatuh ke parit. Penumpang sepeda motor, merupakan satu keluarga terdiri dari ayah, ibu dan seorang anak. Ibu atas nama Umiyasih (42) dan anak atas nama Jihan Talita Ulfa (8), menjalani perawatan medis.

BACA JUGA:Kenalkan Pemilu pada Pemilih Pemula

Kendaraan truk yang masuk dalam parit, memerlukan waktu tiga jam untuk dievakuasikan, menggunakan alat berat. “Setelah berhasil dievakuasi, kendaraan yang terlibat, truk dan motor langsung dibawa ke Mako Polsek Depok untuk dijadikan sebagai barang bukti laka lantas,” pungkasnya. (cep)

Kategori :