CIREBON- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon tengah menangani sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi. Dalam waktu dekat, yakni Februari 2024, sejumlah perkara tersebut bakal naik status dari lidik ke sidik.
Hal tersebut disampaikan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon Ivan Yoko Wibowo saat ditemui Radar Cirebon, Kamis 4 Januari 2024.
Menurutnya, hasil pendalaman dari beberapa persoalan yang ada di Kabupaten Cirebon, baik yang dilaporkan maupun yang ditemukan oleh kejaksaan, segera rampung dalam waktu dekat.
“Ada beberapa perkara yang sedang kita tangani. Minta doanya saja, mudah-mudahan Februari bisa selesai dan segera naik statusnya," ujar Ivan Yoko Wibowo.
BACA JUGA:Selama Libur Nataru, Tercatat 126 Juta Pergerakan
Diterangkan, lamanya waktu penanganan kasus oleh kejaksaan disebabkan karena jumlah jaksa yang masih belum ideal. Saat ini, kata dia, Kejaksaan Kabupaten Cirebon baru memiliki 16 jaksa untuk menangani perkara di Kabupaten Cirebon.
“Mohon doanya. Masyarakat juga harus bersabar. Ini karena jumlah jaksa kita terbatas. Yang jelas beberapa berkas akan segera rampung," imbuhnya.
Kasua dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani saat ini merupakan kasus baru yang punya dampak signifikan bagi masyarakat. “Yang jelas semua kasus korupsi punya dampak buat masyarakat," imbuh Ivan Yoko Wibowo.
Namun demikian, ia menyebut pihaknya belum bisa menyampaikan banyak hal terkait materi dugaan kasus
yang tengah ditangani saat ini. Hal lebih teknis nantinya akan disampaikan saat semua hal selesai dilakukan.
BACA JUGA:Proyek Pataraksa: Warga Minta KPK Turun, Kejaksaan Juga Sudah Kumpulkan Data
“Nanti, saat ini belum bisa kita sampaikan. Tunggu waktunya. Mudah-mudahan Februari rampung sehingga bisa langsung kita sampaikan ke publik terkait apa saja yang dilakukan oleh kejaksaan," tandas Ivan Yoko Wibowo. (dri)