SUMBER - Surat suara Pemilu 2024 belum sepenuhnya masuk ke gudang logistik KPU Kabupaten Cirebon. Masih dua surat suara yang masih ditunggu penyelenggara pemilu di Kabupaten Cirebon, yakni DPRD Provinsi Jabar dan DPR RI.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon Dr Sopidi MA mengatakan, saat ini surat suara yang sudah masuk ke gudang KPU baru 3 jenis surat suara. Diantaranya, DPRD kabupaten Cirebon, DPD RI dan Calon Presiden dan Wakil Presiden.
Sementara, surat suara untuk DPRD Provinsi Jawa Barat dan juga untuk DPR RI, baru akan dikirim dari Nganjuk, Jawa Timur, Jumat sore (hari ini, red).
“Untuk dua jenis surat suara ini diprediksi akan masuk ke gudang KPU pada Sabtu. Selain itu juga kami masih menunggu sebanyak 6 kontener C1 Plano untuk DPR RI dan DPRD Provinsi,” kata Sopidi kepada Radar Cirebon, kemarin.
BACA JUGA:Tunggu Perda Disahkan, Retribusi Pelayanan Pasar Segera Naik
Menurutnya, setelah seluruh surat suara masuk ke gudang KPU, proses selanjutnya adalah sortir dan pelipatan. Untuk proses sortir dan pelipatan sendiri baru akan dimulai pada pekan depan.
“Proses sortir dan pelipatan itu dilakukan setelah seluruh logistik sudah siap untuk dimasukkan ke kotak suara. Untuk sortir dan pelipatan rencananya dilaksanakan pada 13 Januari 2024,” terangnya.
Untuk proses sortir dan pelipatan sendiri, kata Sopidi, pihaknya akan mengerahkan sebanyak 500 tenaga kerja. Dengan target pekerjaan sortir dan pelipatan ini selama 2 pekan di tiga gudang yang telah disewa KPU seperti di Gudang Yusmou Plumbon, Plered dan GOR Desa Purbawinangun, Kecamatan Plumbon.
BACA JUGA:Sekda Dian Pimpin Rakor Kesiapan Pemilu 2024
"Untuk sortir dan pelipatan ini kami akan memanfaatkan masyarakat sekitar sebanyak 500 orang. Dengan ketentuan tidak buta warna dan bisa membaca, menulis dan berhitung dan minimal berusia 17 tahun,” tandasnya.
Masih, kata Sopidi, untuk sistem pekerjaan sortir dan pelipatan sendiri, menggunakan metode borong. Dan berdasarkan ketentuan yang terkecil adalah surat suara Calon Presiden dan Wakil Presiden, dimana harga perlembar sebesar Rp240. “Harga untuk sortir dan pelipatan ini tergantung dari tingkat kesulitannya, makin sulit maka biayanya makin tinggi,” imbuhnya.
Ia menambahkan, saat ini KPU Kabupaten Cirebon tengah melakukan perakitan kotak suara yang sudah dilakukan beberapa hari. “Sampai saat ini kotak suara yang sudah berhasil dirakit sebanyak 13 ribu dari kebutuhan 36 ribu,” pungkasnya. (sam)