Empat Paket Batal Lelang Dini

Minggu 12 Jan 2025 - 19:53 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

CIREBON-Empat paket pekerjaan yang direncanakan untuk lelang dini pada Desember 2024 lalu ternyata tidak terealisasi hingga pergantian tahun 2025. 

Hal ini diungkapkan Kabag Barang dan Jasa (Barjas) Setda Kabupaten Cirebon, Uus Sudrajat kepada Radar Cirebon, kemarin.  

“Tidak ada satu pun paket pekerjaan yang selesai melalui lelang dini sebagaimana yang direncanakan pada Desember 2024,” ujar Uus.

Dijelaskannya, dua paket pekerjaan tengah dalam proses lelang, yakni proyek lanjutan pembangunan Jalan Lingkar Gebang oleh Dinas PUTR dan pembangunan Pasar Palimanan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Namun, keduanya tidak termasuk dalam kategori lelang dini karena sudah memasuki tahun anggaran 2025.  

BACA JUGA:Bangun Tugu Titik Nol di Kroya

“Kami hanya memproses lelang jika dokumen dari SKPD terkait sudah siap. Hingga saat ini, belum ada kesiapan dokumen, sehingga lelang dini tidak dapat dilakukan,” jelasnya.  

Uus menambahkan, lelang untuk dinas seperti DPUTR, Disdik, dan Dinkes biasanya dilakukan secara bertahap karena volume pekerjaannya yang besar. “Selain tiga dinas tersebut, lelang bisa dilakukan kapan saja jika dokumen sudah lengkap,” imbuhnya.  

Sementara itu, Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon, Iwan Santoso, mengonfirmasi bahwa lelang dini untuk proyek lanjutan Jalan Lingkar Gebang batal dilaksanakan.

“Belum bisa lelang dini karena masih terkendala dokumentasi, khususnya pengesahan DPA (dokumen pelaksanaan anggaran, red),” ujarnya.  

BACA JUGA:KTNA Siap Sukseskan Program MBG

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah, juga mengakui bahwa proyek Taman Parkir di Watubelah belum dapat dilelang dini.

“Ada beberapa kendala, termasuk review desain, sehingga proyek ini masuk ke lelang reguler, bukan lelang dini,” jelas Hilman. (den)

Tags :
Kategori :

Terkait