Dewas dan Pimpinan Baru KPK Efektif Bekerja 20 Desember

Selasa 17 Dec 2024 - 19:31 WIB
Reporter : Deden F
Editor : Deden F

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa lima pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) lembaga antirasuah yang baru dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Senin (16/12), belum bisa bekerja. 

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg Nanik Purwanti, untuk pemberhentian dengan hormat dan pengangkatan sebagaimana dimaksud dalam diktum ke-1, ke-2, ke-3 dan ke-4 terhitung mulai 20 Desember 2024. 

"Jadi, untuk efektif berlakunya tetap di 20 Desember 2024," kata Tessa di Gedung KPK, Jakarta Selatan. 

Tessa mengatakan saat ini KPK masih dipimpin oleh Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, Johanis Tanak, dan Alexander Marwata. "Masih efektif semua administrasi dan semua tanggung jawabnya masih diemban oleh pimpinan yang lama," kata Tessa. 

BACA JUGA:Lelang Terbuka, Scrap Laku Rp2 Miliar

Saat disinggung apakah pelantikan ini bersifat dadakan, Tessa mengaku pihaknya menerima undangan dari Istana. 

"Kepastian kapannya diterimanya apakah Minggu atau Sabtu, saya kurang terinfo. Tentunya sudah diinfokan sebelum pelaksanaan," kata dia. 

Tessa juga menyampaikan pimpinan KPK yang lama dan baru akan melakukan upacara serah terima jabatan (sertijab) pada 20 Desember 2024 mendatang.

Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah melantik pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (16/12). Pelantikan itu didasari Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 161/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Pengangkatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Keanggotaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2024-2029. 

BACA JUGA:Prediksi Puncak Mudik Nataru

"Saya bersumpah/berjanji bahwa saya senantiasa akan menolak atau tidak menerima atau tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapa pun juga dan saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamanatkan undang-undang kepada saya," ucap para pimpinan dan Dewas KPK, Senin (16/12).

Pimpinan KPK yang dilantik adalah: 1. Setyo Budiyanto (ketua merangkap anggota) 2. Fitroh Rohcahyanto Baca Juga: Pemuda Muhammadiyah Desak KPK Segera Tangkap Harun Masiku: Pihak yang Menghalangi Harus Ditindak 3. Johanis Tanak 4. Agus Joko Pramono 5. Ibnu Basuki Widodo. 

Kemudian Dewas KPK sebagai berikut: 1. Gusrizal (Ketua) 2. Wisnu Baroto 3. Benny Mamoto 4. Chisca Mirawati 5. Sumpeno. (jpnn) 

Kategori :