Aparat kepolisian berhasil menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan puluhan remaja, termasuk anak di bawah umur, Rabu malam (11/12/2024). Dalam insiden tersebut, polisi juga menyita sejumlah senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam aksi tersebut.
Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa didampingi Kapolsek Ciawigebang AKP Dani Supriyadi mengungkapkan, bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari warga terkait sekelompok remaja yang berkumpul di salah satu desa di Kecamatan Ciawigebang.
"Kami bersama Polsek Ciawigebang langsung mendatangi lokasi tersebut. Di sana, kami menemukan sekitar 51 remaja yang diduga akan melakukan tawuran, dengan beberapa di antaranya membawa senjata tajam,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menyita barang bukti berupa dua golok panjang, tiga celurit, satu gergaji es, serta 17 sepeda motor. Seluruh remaja beserta barang bukti tersebut dibawa ke Mapolsek Ciawigebang, untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. "Dari keterangan awal, mereka mengaku berencana melakukan tawuran yang akan direkam untuk konten. Untungnya, kami bersama warga berhasil mencegah aksi ini sebelum terjadi,” ungkapnya.
BACA JUGA:BIG Umumkan Penemuan 63 Pulau Baru di Indonesia
Ia menjelaskan, bahwa pihaknya masih menyelidiki apakah ada kelompok lain yang terlibat dalam rencana tawuran tersebut. Menurutnya, anak-anak yang telah dijemput oleh orang tua mereka diizinkan pulang, namun diwajibkan kembali ke kantor polisi esok hari untuk mengikuti pembinaan.
"Mengingat sudah malam, anak-anak yang dijemput oleh orang tua boleh pulang. Namun, mereka harus hadir kembali esok hari untuk pembinaan lebih lanjut,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa para remaja tersebut berasal dari gabungan beberapa sekolah SMP dan SMA di Kuningan, bahkan ada yang berasal dari Cirebon.
Kapolsek Ciawigebang AKP Dani Supriyadi mengimbau para orang tua untuk lebih waspada dan memantau aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari. "Kami mengimbau para orang tua untuk memperhatikan anak-anak mereka, terutama jika anak belum pulang hingga larut malam, agar dapat mencegah kejadian yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (ags)