Kasus Menonjol di Kuningan Selama 2024

Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian memaparkan berbagai pencapaian sekaligus tantangan yang dihadapi selama tahun 2024.-ist-radar cirebon

Polres Kuningan, Polda Jabar, menyelenggarakan konferensi pers akhir tahun 2024 di Aula Tatag Trawang Tungga Mapolres Kuningan, Selasa (31/12). Dalam acara tersebut, Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian memaparkan berbagai pencapaian sekaligus tantangan yang dihadapi selama setahun terakhir.

Kapolres Willy Andrian memaparkan bahwa terdapat penurunan signifikan jumlah kasus tindak pidana di wilayah hukum Polres Kuningan sepanjang tahun 2024. Sehingga masyarakat merasa nyaman dengan tindak kejahatan yang menutun. Dibandingkan tahun 2023 yang mencatat 429 kasus, tahun 2024 hanya terdapat 235 kasus, turun sebesar 45,2 persen. Dari jumlah tersebut, 79,1 persen kasus berhasil diselesaikan atau sebanyak 186 kasus.

Namun, beberapa kasus menonjol tetap menjadi sorotan. Lima kasus pembunuhan berhasil diungkap, termasuk kasus pembunuhan sesama jenis, pembunuhan oleh istri di Desa Bakom, hingga kasus tragis seorang ibu yang dibunuh anak kandungnya di Desa Cipakem, Kecamatan Maleber.

"Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras anggota, namun tantangan tetap ada, terutama dalam menekan angka kasus serupa di masa mendatang. Karena itu, kami tetap siaga untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan yang mengancam mketertiban di tengah masyarakat Kabupaten Kuningan,” tegas Willy.

BACA JUGA:60 ASN Dilantik Jadi Pejabat Fungsional

Ironisnya, meskipun kasus tindak pidana menurun, kasus narkoba justru meningkat 19 persen dari tahun sebelumnya. Sebanyak 73 kasus berhasil diungkap dengan total 84 tersangka ditangkap. Barang bukti yang diamankan meliputi sabu, ganja, obat keras, hingga minuman keras.

"Tiga kasus menonjol di antaranya adalah penyalahgunaan narkoba oleh oknum honorer, kasus di Kecamatan Mandirancan dengan barang bukti sabu 52,57 gram, serta peredaran obat keras tanpa izin hingga puluhan ribu butir,” ungkapnya.

Di sektor lalu lintas, meskipun jumlah kecelakaan menurun 12 persen (151 kasus dibandingkan 172 pada tahun sebelumnya), jumlah pelanggaran lalu lintas justru meningkat drastis hingga 108 persen. Dari 2.259 pelanggaran di tahun 2023 menjadi 4.690 pelanggaran pada tahun 2024.

"Unit Gakkum juga berhasil mengungkap empat kasus tabrak lari, salah satunya melibatkan pelaku yang kabur ke luar kota,” jelasnya.

BACA JUGA:Anggota DPR Penuhi Nazar Jalan Kaki Jakarta-Boyolali

Polres Kuningan selama tahun 2024 telah melaksanakan beberapa kegiatan operasi kepolisian di antaranya yaitu Operasi Mantap Brata Lodaya, Operasi Keselamatan Lodaya, Operasi Pekat Lodaya, Operasi Ketupat Lodaya, Operasi Jaran Lodaya, Operasi Libas Lodaya, Operasi Antik Lodaya, Operasi Patuh Lodaya, Operasi Mantap Praja Lodaya, Operasi Zebra Lodaya, Operasi Pekat Lodaya dan Operasi Lilin Lodaya.

Beberapa penghargaan yang telah diraih Polres Kuningan di antaranya adalah Piagam Penghargaan Peringkat Pertama dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Indikator Pelaksanaan Anggaran (IKPA) terbaik Semester I Tahun 2024 Kategori Satuan Kerja Pagu Besar. Piagam Penghargaan Peringkat Ketiga dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Satuan Kerja Terbaik Penyusunan Laporan Keuangan Semester 1 Tahun 2024, juara 3 lomba praktik TPTKP dan olah TKP Laka Lantas, dan Polres Kuningan mendapatkan Piagam penghargaan dari Polda Jabar atas keberhasilannya mengungkapkan kasus tabrak lari.

Willy menekankan komitmen Polres Kuningan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga keamanan di wilayah hukumnya. Semua capaian ini tak terlepas dari kerja keras seluruh anggota Polres Kuningan dan dukungan masyarakat. “Terima kasih atas sinergi yang baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Kuningan,” pungkas Willy. (ags)

Tag
Share