Zonasi Tetap Dibutuhkan, Tetapi Harus Diterapkan Secara Proporsional

Selasa 03 Dec 2024 - 17:13 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

CIREBON - Praktisi pendidikan asal Cirebon, Dr Taufik Ridwan MHum, angkat bicara mengenai wacana pemerintah yang berencana menghapus sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). 

Ia mengatakan, zonasi tetap dibutuhkan, tetapi harus diterapkan secara proporsional.

Presiden Komisaris Syntax Corporation Indonesia itu menjelaskan bahwa untuk menciptakan masa depan anak-anak Indonesia, mereka harus diberikan pendidikan yang berorientasi pada masa depan, dengan dasar karakter yang kuat.

BACA JUGA:Sudah Dilakukan Berbagai Penangan dari BBWS, Desa Ambulu Masih Alami Banjir Rob

BACA JUGA:Penarikan Mahasiswa Teknik Industri MBKM di Kampung Berseri Astra dengan Segudang Prestasi

Ilmu yang dimaksud adalah bidang-bidang seperti Internet of Things (IoT), coding, big data, digital marketing, dan lainnya. 

Menurut pria berusia 42 tahun ini, hal-hal tersebut harus masuk dalam muatan kurikulum.

“Tujuan zonasi adalah kesetaraan. Karena kesetaraan, maka kompetisi tidak terjadi. Karena hanya setara, yang diutamakan adalah mereka yang dekat dengan sekolah,” kata pria yang meraih gelar doktor di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) tersebut kepada Radar Cirebon, Senin 2 Desember 2024.

BACA JUGA:Rindu Kisah Rangga dan Cinta? AADC Reborn Lewat Film Rangga & Cinta

BACA JUGA:Piala AFF 2024 Hitungan Hari, Nama Hokky Caraka Dielu-Elukan Shin Tae Yong

Dengan sistem zonasi yang tidak proporsional, kata Taufik, hal ini bisa menimbulkan rawan kecurangan.

Salah satu yang sering terjadi adalah pemalsuan data pada kartu keluarga, di mana calon siswa “nebeng” kartu keluarga orang lain yang dekat dengan sekolah yang dituju. 

Oleh karena itu, zonasi yang proporsional menjadi alternatif yang lebih baik.

BACA JUGA:Hyundai Semakin Percaya Diri Usung All-New Santa Fe Usai Raih Penghargaan di Inggris

Maksudnya, proporsi zonasi dalam PPDB cukup 40 persen, kemudian 40 persen untuk jalur prestasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua, serta 20 persen sisanya untuk siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu. 

Kategori :

Terpopuler

Minggu 12 Jan 2025 - 21:35 WIB

Jalan Santai Berhadiah Mobil

Minggu 12 Jan 2025 - 20:21 WIB

Ikut Ajang Internasional

Minggu 12 Jan 2025 - 19:31 WIB

Pro dan Kontra tentang Childfree

Minggu 12 Jan 2025 - 19:29 WIB

Beristirahat