Oleh: Munib Rowandi Amsal Hadi*
MENDIKDASMEN telah menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 26 November 2024.
Tujuannya, membahas sejumlah kebijakan, seperti penerapan kebijakan pembelajaran pemrograman komputer atau coding di sekolah, serta evaluasi kebijakan zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). (Radar Cirebon 29/11).
Sehari sebelumnya, koran ini pun memuat berita tentang Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi yang menyatakan persetujuannya terhadap usulan penghapusan sistem zonasi sekolah, dengan tujuan memberikan kesempatan yang sama kepada semua siswa untuk memilih sekolah sesuai keinginan. (Radar Cirebon, 25/11).
BACA JUGA:Marselino Dapat Izin dari Oxford United untuk Bela Timnas di Piala AFF 2024
Pernyataan Ketua Umum PGRI tersebut merespons isu yang berkembang berkaitan dengan perlunya sitem zonasi sekolah pada PPDB dihapus.
Sitem zonasi sekolah pada PPDB, memang sedang hangat dibicarakan karena sedang dikaji ulang untuk ditinjau kembali apakah tahun depan masih patut untuk diteruskan atau dihilangkan.
Munculnya isu zonasi akan dihilangkan bermula ketika Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghadiri Tanwir I Pemuda Muhammadiyah di Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024).
Pada kesempatan itu Wapres meminta agar Mendikdasmen menghapus sistem zonasi dalam PPDB.
BACA JUGA:393 Atlet UKT Sabuk Taekwondo
Menanggapi lontaran Mas Gibran tersebut, berbagai pendapat pro dan kontar bermunculan. Mendikdasmen sendiri dalam menanggapi isu itu telah menegaskan bahwa persoalan tersebut sedang dalam kajian timnya.
Dia menjanjikan akan menyampaikan hasilnya sebelum masuk masa penerimaan siswa baru. Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengumumkan bahwa kementeriannya akan membuat keputusan terkait sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan jalur zonasi pada Februari 2025.
Menanggapi isu zonasi PPDB, saya termasuk orang yang berharap agar zonasi tetap ada dan disempurnakan agar niat baik dari program ini benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat. Hal ini karena zonasi merupakan usulan yang pernah saya lontarkan melalui berbagai media.
Pada tahun 2008, saya pernah mengusulkan adanya zonasi dalam PPDB dan juga masuknya siswa miskin 10% pada sekolah-sekolah negeri.
BACA JUGA:Serang City tanpa Ampun