Seorang warga Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka, Marno (50) diduga melakukan pencabulan terhadap A (10) yang merupakan keponakannya.
Penuturan tokoh masyarakat desa setempat, Wa Idong menyebutkan pelaku sudah diamankan Polres Majalengka unit PPA.
Diceritakan, pelaku berstatus seorang duda dan selama ini tinggal bersama dengan korban. Sedangkan ayah dan ibu korban sudah lama meninggal dunia.
Terbongkarnya prilaku keji itu setelah korban selalu sakit di kemaluannya. Lalu setelah diperiksa, diketahui korban telah berulangkali dicabuli oleh pamannya.
Korban berusia 10 tahun dan masih sekolah kelas 4 SD.
Gilanya si terduga pelaku bekerja sebgai petugas kebersihan di salah satu masjid di Jatiwangi.
“Akhirnya menyulut emosi warga dan massa geram ingin menghakimi pelaku pencabulan,” katanya.
Adapun peristiwa pencabulan itu diketahui oleh masyarakat 4 hari yang lalu dan masyarakat lalu melaporkannya ke Polsek Jatiwangi dan korbanpun diperiksa dan divisum.
BACA JUGA:Elektoral Eman-Dena Semakin Meningkat
Polsek kemudian menyerahkan kasus ini ke unit PPA Polres Majalengka.
“Pada Kamis (21/11) terduga pelaku pencabulan diringkus polisi setelash sebelumnya warga sempat menghajar pelaku,” ujarnya.
Sabagai masyarakat ia sempat menyesalkan pihak aparat yang terkesan lamban dalam menangani masalah ini.
“Konon pencabulan itu dilakukan karena pelaku sering menonton film porno,” jelasnya.
BACA JUGA:Bawa Tim Dokter ke Rumah Warga, Tina Bantu Periksa Kesehatan Lansia 100 Tahun