Terungkap! 80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Terlibat Judi Online: Mengapa Mereka Kecanduan?

Jumat 22 Nov 2024 - 15:35 WIB
Reporter : Asep Deni Hamzah
Editor : Asep Deni Hamzah

RADARCIREBON.BACAKORAN.CO - Judi online kini menjadi ladang bisnis yang menjanjikan keuntungan besar bagi para pelaku. Fenomena ini terus berkembang karena daya tarik berupa kemungkinan meraih keuntungan besar dalam waktu singkat. Tak heran, perputaran uang dari aktivitas ini mencapai angka fantastis setiap tahunnya.

Sepanjang 2024, nilai transaksi judi online di Indonesia dilaporkan menyentuh angka Rp900 triliun.

"Perputaran uang dari judi online di Indonesia tahun ini mencapai sekitar Rp900 triliun," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta.

Budi mengungkapkan bahwa jumlah pemain judi online di Indonesia telah mencapai 8,8 juta orang, mayoritas berasal dari kalangan menengah ke bawah. Data ini bahkan mencakup 97 ribu anggota TNI-Polri serta 1,9 juta pegawai swasta yang terlibat dalam aktivitas ini.

Yang lebih mengkhawatirkan, terdapat 80 ribu pemain judi online berusia di bawah 10 tahun.
"Jika tidak ada upaya pemberantasan yang masif, angka ini diprediksi akan terus meningkat," kata Budi.

BACA JUGA:Tingkatkan Akses Pendidikan Global: Tim PkM UINSSC Sosialisasikan CIU di Pesantren Daar Tarbiyah Yaring

Budi juga menyoroti aspek psikologis yang membuat judi online sangat adiktif. Menurutnya, hormon endorfin yang dilepaskan tubuh saat seseorang menang menciptakan perasaan euforia. Sayangnya, kemenangan tersebut sebenarnya sudah diatur oleh operator judi.

"Judi online adalah bentuk penipuan," tegasnya. Operator judi memberikan harapan palsu kepada pemain dengan menggiring mereka pada ilusi kemenangan. Pada kenyataannya, sistem telah diatur agar pemain akhirnya kalah dan kehilangan uangnya.
Langkah Pemerintah untuk Memerangi Judi Online

Pemerintah terus menggencarkan berbagai langkah untuk memutus rantai judi online. Upaya ini melibatkan:

Pemblokiran Akses Situs

Bekerja sama dengan platform teknologi dan penyedia layanan internet, pemerintah memblokir situs-situs judi online secara masif.

Penegakan Hukum

Penindakan hukum terhadap pelaku jaringan judi online diperkuat, termasuk penelusuran aliran dana yang terkait dengan aktivitas ini.

Koordinasi Lintas Negara

Pemerintah meningkatkan kerja sama internasional untuk menangani aktivitas pencucian uang dan menindak jaringan judi online global.

"Kami akan terus meningkatkan koordinasi hukum dan memperkuat langkah pemberantasan hingga ke akar-akarnya," tegas Budi.

Selain upaya hukum, pemerintah juga menekankan pentingnya edukasi masyarakat tentang bahaya judi online, terutama kepada anak-anak. Hal ini bertujuan untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif yang dapat merusak masa depan mereka.

Dengan kolaborasi berbagai pihak, diharapkan angka pemain judi online dapat ditekan, menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat Indonesia.

Kategori :