Kampung Bebas Narkoba di Desa Trusmi Kulon, Kecamatan Plered, terus menunjukkan komitmennya memberantas penyalahgunaan narkoba. Setelah diresmikan pada 2023, di wilayah ini kini dilengkapi dengan 16 kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) yang dipasang di titik-titik strategis.
KAPOLRESTA Cirebon Kombes Pol Sumarni melalui Kasat Narkoba Polresta Cirebon, Kompol Dede Hendrawan menyatakan, pemasangan CCTV menjadi bagian dari langkah strategis untuk mengawasi pergerakan mencurigakan di area rawan.
Selain itu, juga melakukan pemasangan spanduk edukatif di berbagai sudut desa sebagai upaya pencegahan yang tak kalah penting.
“Sebanyak 16 CCTV kami pasang di titik-titik yang dianggap rawan, seperti area transaksi narkoba, tempat berkumpul, hingga fasilitas publik,” ujar Dede Hendrawan, Kamis (21/11).
Selain itu, lanjutnya, lebih dari 10 spanduk berisi imbauan tegas untuk menjauhi narkoba dipasang berdekatan dengan lokasi CCTV. Menurut Dede, sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah desa, dan Dinas Sosial menjadi kunci keberhasilan program ini.
“Sampai saat ini, kami belum menemukan kasus penyalahgunaan narkoba lagi di Desa Trusmi Kulon. Hal ini menunjukkan langkah ini cukup efektif. Perangkat desa juga sigap bertindak jika ada aktivitas mencurigakan,” tambahnya.
Kampung Bebas Narkoba ini tidak hanya mengandalkan pengawasan teknologi, tetapi juga memperhatikan interaksi sosial. Warga yang berkumpul pada malam hari kerap dipantau.
Jika terindikasi mengganggu ketertiban, pihak desa segera membubarkan kerumunan tersebut.
“Kami bersama pemerintah desa terus menjaga komitmen ini. Masyarakat dilibatkan dalam pengawasan sehingga kampung ini benar-benar menjadi lingkungan yang aman dari bahaya narkoba,” tutup Dede.
Ditegaskannya, langkah konkret ini menjadi bukti bahwa kolaborasi dan pendekatan holistik bisa menjadi solusi efektif dalam memberantas narkoba. (*)