Tema HKN tahun ini, Gerak Bersama, Sehat Bersama, menjadi dasar untuk mendorong kolaborasi di sektor kesehatan.
Pasca pengesahan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pemerintah kini sedang merampungkan Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK) yang diharapkan menjadi panduan nasional. RIBK akan mengarahkan pemerintah pusat dan daerah dalam merencanakan serta mengimplementasikan program kesehatan.
“Tentunya, pemerintah pusat tidak bisa bergerak sendiri. Diperlukan sinergi erat dengan pemerintah daerah dan masyarakat untuk memperkuat pilar transformasi kesehatan,” tuturnya.
Sementara itu, Kadinkes Kabupaten Cirebon, dr Neneng Nurhanasah menjelaskan, terkait dengan integrasi layanan kesehatan melalui platform digital di MPP Kabupaten Cirebon, memungkinkan tenaga kesehatan mengurus perizinan secara praktis dan efisien.
“Kami telah mengembangkan digitalisasi izin untuk 18 profesi tenaga kesehatan. Kini, tenaga kesehatan bisa mendaftar dan mengajukan izin dari rumah atau di mana saja. Hanya melalui smartphone,” ujarnya.
BACA JUGA:Tim Perumus Irit Bicara soal Kisruh Debat Pilkada Kota Cirebon, Sebut Otoritas Ada di Ketua KPU
Proses yang sebelumnya dilakukan secara manual, kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Satu Sehat.
Tenaga kesehatan cukup mengisi data dan mengunggah dokumen yang diperlukan via aplikasi. Setelah itu, permohonan akan diverifikasi oleh MPP secara digital, sehingga para tenaga kesehatan tak perlu lagi datang langsung ke kantor.
“Proses izin yang dilakukan cukup cepat. Kami berharap, ini mempermudah pelayanan bagi tenaga kesehatan di Cirebon, terutama dalam hal waktu dan tenaga,” pungkasnya.
BACA JUGA:Lagi dan Lagi: Jaksa Turun Cek Fisik Gedung Setda Kota Cirebon
Dalam rangkaian peringataan HKN, Dinkes menggelar berbagai macam lomba.
Yakni lomba percepatan penurunan stunting dan zero new stunting melalui intervensi spesifik. Lalu, ada lomba penerapan integrasi pelayanan kesehatan primer, serta lomba inovasi pelayanan.