Aspek pengukuran IKPA, (i) Aspek Kualitas Perencanaan Anggaran merupakan nilai terhadap kesesuaian antara pelaksanaan anggaran dengan yang direncanakan dan ditetapkan dalam DIPA. Pada aspek ini yang diukur adalah revisi DIPA dan deviasai halaman III DIPA.
(ii) Aspek Implementasi Pelaksanaan Anggaran merupakan penilaian terhadap kemampuan Satker dalam merealisasikan anggaran yang telah ditetapkan pada DIPA. Pada aspek ini yang diukur adalah Penyerapan Anggaran, Belanja Kontraktual, Penyelesaian Tagihan, Pengelolaan UP dan TUP, dan Dispensasi SPM.
(iii) Aspek Kualitas Hasil Pelaksanaan Anggaran merupakan penilaian terhadap kemampuan Satker dalam pencapaian output sebagaimana ditetapkan pada DIPA. Pada aspek ini yang diukur adalah Capaian Output sebagaimana ditetapkan dalam DIPA.
BACA JUGA:CSR Oreo Berbagi, Pengusaha dan Perajin Batik di Kabupaten CirebonTerima Alat Membatik
Selaras dengan peningkatan kinerja APBN sampai dengan Triwulan III-2024 wilayah Kab. Kuningan dan Kab. Majalengka jika diukur menggunakan formula IKPA juga mengalami peningkatan indeks sebesar 4,43 poin atau mencapai 97,17 (y-on-y) dengan predikat sangat baik. (*)
*Penulis adalah ASN pada KPPN Kuningan