KPU Simulasi Pemungutan Suara

Minggu 10 Nov 2024 - 20:12 WIB
Reporter : Deden F
Editor : Deden F

KPU Kuningan mengadakan simulasi pemungutan suara untuk Pilkada 2024 di wilayah Garawangi, Kuningan, Sabtu (9/11). Simulasi ini dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar, serta Bupati dan Wakil Bupati Kuningan yang bakal berlangsung pada 27 November 2024.

Kegiatan simulasi pemungutan suara dihadiri berbagai elemen masyarakat serta pihak penyelenggara pemilu. Saat sambutan, Pj Bupati Kuningan Dr Agus Toyib menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan simulasi ini.

"Atas nama pemerintah daerah, kami menyambut baik kegiatan simulasi ini. Simulasi ini merupakan bagian dari amanat Undang Undang Nomor 1 Tahun 2015 dan Undang Undang Nomor 10 Tahun 2015, yang terakhir diperbarui dengan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Kepala Daerah," ujarnya.

Menurutnya, simulasi di tempat terbuka ini tidak hanya mengedukasi petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), tetapi juga masyarakat luas.

BACA JUGA:Pemkab Cirebon Peringati Hari Pahlawan

"Melalui simulasi ini, kita mengedukasi masyarakat serta unsur lainnya di tengah masyarakat mengenai proses pemilihan yang tertib dan teratur," katanya.

Simulasi ini, lanjutnya, bertujuan untuk mengukur efektivitas dan efisiensi proses pemungutan suara, serta menilai tingkat akurasi petugas KPPS dalam mengelola administrasi hasil pemungutan suara.

"KPU sebagai regulator bertanggung jawab untuk mempersiapkan teknis penyelenggaraan, agar tugas jajaran ad hoc di tingkat TPS menjadi lebih ringan, sederhana, dan efisien," terangnya.

Pihaknya berharap, pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Kuningan dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar sehingga dapat terpilih pemimpin yang terbaik sesuai kehendak masyarakat.

BACA JUGA:TI Hadirkan Pelatih Asal Korea Selatan

"Semoga apa yang dilakukan dalam simulasi ini bermanfaat untuk keberlangsungan Pilkada 2024 yang sukses," ucapnya.

Sementara itu, KPU Kuningan telah melantik sebanyak 13.489 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas di 361 desa dan 15 kelurahan di 32 kecamatan. Mereka akan mengawal proses pemungutan dan perhitungan suara di 1.927 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada 2024.

KPU Kuningan pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menyukseskan Pilkada 2024, dengan memastikan proses pemilihan berlangsung lancar, transparan, dan demokratis. (ags)

Kategori :