Ribuan Petani Kabupaten Cirebon Mundur dari Program Asuransi Usaha Tani Padi

Sabtu 09 Nov 2024 - 11:15 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

CIREBON- Ribuan petani di Kabupaten Cirebon mundur dari program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

Padahal, program yang dirancang Kementerian Pertanian bekerja sama dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) itu agar petani terlindungi dari risiko gagal panen. 

Kepala Bidang (Kabid) Pertanian pada Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Hj Samsina mengatakan, berdasarkan data Dinas Pertanian, luas lahan padi yang diasuransikan pada tahun 2023 mencapai 11.500 hektare (Ha).

BACA JUGA:KPPS Berhalangan Bakal Dilantik Susulan PadaTanggal 10 November

BACA JUGA:Prioritaskan Program Penghapusan HutangUntuk Nelayan Kecil

Namun, angka ini mengalami penurunan yang signifikan di akhir 2024, dari 11.500 ha menjadi 1.500 ha.

“Program AUTP ini baru berjalan dua tahun. Namun, jumlah petani peserta AUTP anjlok drastis. Alasan pastinya belum tahu,” kata Kepala Bidang Pertanian Kabupaten Cirebon Hj Samsina, Jumat 8 November 2024.

Menurutnya, penurunan ini bukan karena pemerintah membatasi atau mengurangi kuota subsidi. Tapi para petani sendiri yang tidak lagi mendaftarkan lahan mereka dalam program ini. 

BACA JUGA:Bantuan Rutilahu Kembali Dikucurkan oleh Baznas

BACA JUGA:Kepala SMAN 1 Bantarujeg Raih Kenaikan Pangkat dari Presiden

Padahal, program AUTP dirancang agar petani terlindungi dari risiko gagal panen, dengan premi asuransi sebesar Rp180 ribu per hektare.

Dari jumlah tersebut, Kementan menanggung Rp144 ribu per hektare, sementara pemerintah Kabupaten Cirebon melengkapi dengan menanggung sisanya, yaitu Rp36 ribu, sehingga petani bisa mengikuti program ini secara gratis.

“Praktis, para petani sebenarnya tidak perlu membayar apa pun untuk ikut program AUTP di Cirebon,” ungkap Nina, sapaan akrab Samsina.

BACA JUGA:Klinik Umah Sehat NU Di-launching, Diresmikan Langsung oleh Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Cirebon

Dijelaskannya, jika terjadi gagal panen akibat banjir atau bencana lainnya, petani yang terdaftar bisa mengklaim asuransi hingga Rp6 juta per hektar. 

Kategori :