Mandeknya Pembahasan RAPBD 2025 Bisa Ganggu Roda Pemerintahan dan Hak Keuangan Pejabat

Jumat 08 Nov 2024 - 15:36 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

“Kesepakatan kemarin memang akan dibahas kembali pada 14 November 2024. Namun, kami berharap pembahasan bisa dimulai lebih cepat, sebelum tanggal 14,” ujar Iing.

BACA JUGA: BUMD Pangan Bakal Dibentuk Pemkab Cirebon, Ini Alasanya

Diberitakan sebelumnya, masalah program kegiatan Pokir DPRD 2024 yang belum selesai berimbas pada keengganan anggota DPRD Kota Cirebon untuk melanjutkan pembahasan RAPBD 2025.

Pada Rabu siang (6/11), Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cirebon mengadakan rapat pembahasan anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). 

Namun, dalam rapat yang berlangsung tertutup tersebut, DPRD mengancam tidak akan melanjutkan pembahasan. Hal ini disebabkan oleh ketidakjelasan terkait kepastian pelaksanaan program-program Pokir 2024.

BACA JUGA:KAI Tawarkan Diskon Khusus Sambut Nataru, Wartawan Dapat Potongan Hingga 20 Persen

Pasalnya, tidak ada satupun pejabat dari Dinas PUTR yang hadir meskipun telah diundang dalam rapat tersebut.

Akibatnya, tidak ada kepastian mengenai kapan program Pokir yang dititipkan di Dinas PUTR akan dilaksanakan.

RAPBD 2025 sendiri sudah disampaikan oleh pihak eksekutif kepada DPRD pada 10 Oktober 2024 dalam forum rapat paripurna DPRD. 

Namun, hingga hampir satu bulan setelahnya, pembahasan teknis RAPBD 2025 belum juga dimulai.

BACA JUGA:Kolaborasi Pengentasan Permukiman Kumuh

Padahal, pembahasan RAPBD 2025 ini memiliki tenggat waktu yang sangat terbatas. Berdasarkan regulasi, RAPBD 2025 harus sudah disepakati oleh DPRD dan Kepala Daerah paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran dimulai, yaitu pada 30 November 2024.

Menanggapi hal ini, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Cirebon, Dr. H. Iing Daiman, M.Si, mengungkapkan bahwa hal ini sedang menjadi perhatian serius yang sedang didiskusikan.

“Karena kegiatan yang berasal dari Pokir maupun non-Pokir, semuanya merupakan bagian dari rencana program pemerintah daerah yang perlu segera diwujudkan,” katanya.

BACA JUGA:Walikota dan DPRD Bisa Tidak Gajian

Iing menjelaskan bahwa ketidakhadiran pejabat Dinas PUTR disebabkan oleh sakitnya Kepala Dinas serta tugas yang sedang dijalani oleh Kabid terkait dalam menyelesaikan target pencapaian MCP.

Kategori :