Sorlip Surat Suara Pemilu 2024 Bisa Libatkan Difabel

Sabtu 23 Dec 2023 - 15:00 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

MAJALENGKA- KPUD Majalengka merencananya sortir dan pelipatan tersebut dilaksanakan mulai 26 Desember 2023. Namun, pihaknya mengakui hal itu belum dapat dipastikan, karena belum semua surat suara Pemilu 2024 diterima KPU Kabupaten Majalengka.

Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kabupaten Majalengka, Efar Januar mengatakan pihaknya  baru menerima surat suara untuk pemilihan anggota DPRD Kabupaten Majalengka.

Ia mengatakan, dari informasi terakhir yang diterimanya surat suara DPR RI dan DPRD Jawa Barat diberangkatkan dari Solo pada Kamis siang pukul 14.00 WIB. Sementara untuk surat suara DPD RI dan Pilpres 2024 hingga kini belum diketahui kapan akan didistribusikan ke KPU Kabupaten Majalengka.

"Semoga surat suara DPD RI dan Pilpres 2024 segera didistribusikan, sehingga kami bisa memulai sorlip sesuai yang ditargetkan," kata Efar Januar.

BACA JUGA:Ambu Anne, Mantan Bupati Purwakarta Ngaku Ketemu Suaminya Saat Beri Bantuan

Efar menyampaikan, teknis sorlip juga belum dibahas lebih lanjut termasuk kemungkinan untuk merekrut petugas dari kalangan difabel di Majalengka. Karenanya, ia mengaku belum bisa menjelaskan secara rinci meski telah menetapkan target dimulainya sorlip surat suara Pemilu 2024.

Namun, menurut dia, sejauh ini telah menyurvei dua gedung di sekitar KPU Kabupaten Majalengka yang rencananya disewa untuk menjadi lokasi sorlip. "Kami sudah menyurvei KNPI dan Kokardan Majalengka untuk lokasi sorlip, tapi memang belum bisa dipastikan, karena belum dibahas lebih lanjut," ujar Efar Januar. (**)

 

Kategori :