INDRAMAYU-Untuk mencegah konflik antardaerah, Pjs Bupati Indramayu Dr H Dedi Taufik MSi menelusuri daerah perbatasan, kemarin.
Kali ini, Pjs Bupati Indramayu menelusuri perbatasan antara Kabupaten Indramayu dan Majalengka, tepatnya di areal Perhutani dan PG Jatitujuh di Desa Loyang Kecamatan Cikedung.
Pada kesempatan itu, Pjs Bupati Dedi Taufik beserta rombongan melakukan penelusuran tapal batas wilayah di Desa Loyang Kecamatan Cikedung, dan Desa Sukamulya Kecamatan Kertajati, yang merupakan perbatasan antara Kabupaten Indramayu dan Majalengka.
Perbatasan kedua kabupaten tersebut hanya dibatasi oleh pilar atau patok yang terbuat dari semen atau beton yang telah terpasang beberapa tahun lalu.
BACA JUGA:Dorong Masyarakat untuk Tertib Pajak
Dijelaskan Dedi Taufik, menjaga batas kabupaten memiliki peran krusial dalam menjaga keutuhan wilayah administratif, keamanan, dan kelancaran pembangunan.
Menurutnya, batas yang jelas akan mencegah konflik antardaerah, memudahkan pengelolaan sumber daya alam, serta menjamin kepastian hukum bagi masyarakat.
Berdasarkan hasil kunjungan langsung tersebut, lanjutnya, ditemukan beberapa pilar atau patok yang hilang dan mengalami kerusakan.
Bahkan, di daerah perbatasan juga ditemukan adanya pemukiman baru yang dihuni sekitar 60 kepala keluarga (KK).
BACA JUGA:Cek Lahan, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Hasil kunjungan itu, kata Dedi Taufik, langsung segera dilaporkan ke gubernur Jawa Barat sebagai bahan tindak lanjut berikutnya.
“Kita telusuri langsung dari tiap-tiap pilar atau patok perbatasan ini. Saya mendapatkan ada patok yang hilang dan rusak. Hal ini sebagai langkah preventif kita untuk menjaga wilayah administratif dari masing-masing daerah,” tukasnya.
Dalam penelusuran tersebut, Pjs Bupati Indramayu didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Bagian Tata Pemerintahan, camat Cikedung, kuwu Loyang, serta perwakilan Perhutani dan PG Jatitujuh. (oni)