INDRAMAYU- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang penting untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik.
Namun, tingginya tunggakan pajak kendaraan di Indramayu menunjukkan perlunya peningkatan kesadaran masyarakat akan kewajiban perpajakan.
Demikian diungkapkan Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Indramayu II/Samsat Haurgeulis Deni Handoyo, saat rapat persiapan Gebyar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2024 di Aula Rapat Kantor Samsat Haurgeulis, Jumat (1/11).
Kegiatan ini merupakan upaya bersama Pemerintah Kabupaten Indramayu dan berbagai pemangku kepentingan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
BACA JUGA:Cek Lahan, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
“Kegiatan ini akan memudahkan masyarakat melunasi tunggakan pajak dan meningkatkan partisipasi dalam pembangunan daerah melalui kepatuhan pajak,” ujar Deni.
Acara Gebyar Pajak tersebut rencananya akan digelar pada 5 November 2024 di Halaman Kantor Samsat Haurgeulis.
Ketua Pelaksana acara, Bagus Setiyadi menjelaskan, acara yang bertema “Bebas Denda Pajak, Bebas Pikiran” ini bertujuan mendorong kontribusi masyarakat melalui pembayaran pajak yang tepat waktu.
“Kami berharap acara ini meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan mengurangi jumlah tunggakan,” ungkapnya.
BACA JUGA:APK Terpasang Melukai Pohon Banyak Ditemui di Titik Tertentu
Dalam acara Gebyar Pajak, akan ada layanan Samsat induk dan drive-thru, sosialisasi program pemutihan serta Samsat digital, pelayanan pajak bumi dan bangunan, SIM keliling, serta kegiatan bakti sosial.
“Gebyar Pemutihan Pajak ini diharapkan mampu mendongkrak pendapatan daerah dan meringankan beban masyarakat terkait tunggakan pajak kendaraan,” pungkasnya. (oni)