Razia Gabungan Geledah Kamar Blok Hunian Narapidana, Pencegahan Peredaran Narkoba

Sabtu 02 Nov 2024 - 14:50 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

CIREBON – Lapas Kelas I Cirebon, bersama Kodim 0614 Cirebon, Polres Cirebon Kota, dan BNN Kota Cirebon, menggelar razia serta penggeledahan di kamar blok hunian narapidana pada Kamis malam, 31 Oktober 2024.

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap pengaduan terkait peredaran narkoba, penipuan online, dan barang terlarang yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. 

Selain itu, razia ini mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

BACA JUGA:Gelar Patroli Peduli, Kapolresta Kunjungi Rumah Anak Berkebutuhan Khusus di Desa Getasan

Kalapas Cirebon, Yan Rusmanto, menjelaskan bahwa razia ini dilaksanakan sesuai dengan perintah Dirjenpas, yang menekankan pentingnya upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban. 

“Saat penggeledahan, diharapkan seluruh pegawai teliti dan memeriksa setiap kamar blok dengan sopan dan santun, namun tetap tegas,” katanya.

Yan meminta petugas untuk melaksanakan tugas dengan cara yang santun dan tidak semena-mena, dengan mengedepankan sikap humanis. 

BACA JUGA:Kuwu Sindangjawa Dukung Kehadiran Jalan Lingkar Sumber, Bisa Dongkrak Ekonomi Warga

Namun, tindakan tegas harus diambil jika ditemukan pelanggaran.

Razia di kamar blok hunian bertujuan untuk meminimalisasi barang terlarang dan berbahaya di dalam Lapas.

Barang-barang terlarang yang dimaksud antara lain handphone, narkoba, senjata tajam, penutup kamar/tirai, utensil logam, dan alat elektronik yang tidak layak pakai atau rusak (seperti kipas dan teko).

BACA JUGA:PT Indocement Tunggal Prakarsa Beri Bantuan Beasiswa Kepada Siswa Berprestasi

Dari hasil razia, tidak ditemukan handphone maupun narkoba di kamar blok hunian narapidana. 

Hasil penggeledahan akan didata untuk selanjutnya dimusnahkan, dan narapidana yang terbukti memiliki barang terlarang akan ditindak sesuai ketentuan.

“Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan dapat meminimalisir adanya barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Cirebon,” pungkas Kalapas.

Kategori :