Menteri HAM Butuh Rp1 T untuk Pegawai

Kamis 31 Oct 2024 - 19:10 WIB
Reporter : Deden F
Editor : Deden F

"Kami tidak punya program 100 hari. Kami punya program emergency condition (keadaan darurat) untuk membangun rakyat, bangsa, dan negara selama lima tahun kalau dipertahankan," ujar Pigai pada rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Padahal, pada Rabu (23/10), Pigai mengatakan bahwa dirinya akan fokus pada pemantapan struktur dan penataan sistem di Kementerian HAM dalam 100 hari bekerja di Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Berikutnya, Pigai akan melakukan penempatan personel di Kementerian HAM.

"Andaikan saya menyatakan program 100 hari adalah tata laksana, revitalisasi organisasi, dan pembangunan organisasi dan pengisian staf maka saya sudah selesai (dalam) tujuh hari,” katanya.

BACA JUGA:Sita Belasan Ribu OKT Hasil Operasi selama Oktober

Pigai menceritakan bahwa rapat perdana yang ia pimpin saat baru dilantik menjadi Menteri HAM adalah menyusun organisasi, bukan mendengarkan masukan dari staf.

"Saya langsung pimpin, langsung bikin. Rancangan yang mereka (Kementerian HAM) siapkan, langsung saya susun, coret ini masukan, coret ini masukan, saya susun lagi, masukan ke atas," kata Pigai. 

Pigai menegaskan Kementerian HAM tidak memiliki program 100 hari dan menempatkan lima tahun sebagai kondisi darurat sehingga seluruh pegawai Kementerian HAM harus dalam kondisi siap untuk melayani kebutuhan publik. (antara/jpnn) 

Kategori :