Baru Lima ODCB Jadi Cagar Budaya

Selasa 29 Oct 2024 - 19:49 WIB
Reporter : M Hasanuddin
Editor : M Hasanuddin

CIREBON-Kabupaten Cirebon memiliki ratusan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Namun, baru lima ODCB yang ditetapkan menjadi cagar budaya.  

Demikian dikatakan Sub Koordinator Cagar Budaya dan Museum Disbudpar Kabupaten Cirebon, Iman Hermanto kepada Radar Cirebon, kemarin.

“Ada 591 ODCB di Kabupaten Cirebon, namun yang baru ditetapkan menjadi cagar budaya sebanyak lima objek. Tahun ini ada tiga, dan tahun kemarin ada dua,” ungkap Iman.

Diungkapkannya, tiga ODCB yang tahun ini ditetapkan menjadi cagar budaya adalah PG Karangsuwung, Masjid Gamel, dan Kantor kawedanaan Sindanglaut.

Dijelaskan Iman, masih sedikitnya ODCB yang ditetapkan menjadi cagar budaya karena dalam penetapan cagar budaya dibutuhkan penelitian oleh tim ahli cagar budaya. 

Tim ahli cagar budaya ini, lanjutnya, terdiri dari berbagai kalangan profesional. “Tim ahli cagar budaya ini terdiri dari berbagai ahli, dimana ada ahli arkeologi, antropologi, arsitek dan lainnya, dan tim ini di-SK-kan oleh bupati Cirebon,” ujarnya. (den)

Kategori :

Terkait

Minggu 22 Dec 2024 - 22:34 WIB

Siap Hadapi Bencana Hidrometeorologi

Minggu 22 Dec 2024 - 22:32 WIB

Pastikan Pantura Terang saat Nataru

Minggu 22 Dec 2024 - 22:31 WIB

Tinjau Proyek Prioritas Pembangunan 2024

Minggu 22 Dec 2024 - 22:29 WIB

Komitmen Kawal Aspirasi Buruh

Terpopuler

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon

Senin 23 Dec 2024 - 19:28 WIB

Pertanyakan Dana Sharing

Terkini

Senin 23 Dec 2024 - 20:48 WIB

Pastikan Natal Aman-Kondusif

Senin 23 Dec 2024 - 20:47 WIB

Korupsi Rp300 Triliun, Vonis Ringan

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon