Evakuasi Pelepasan Cincin ODGJ di Blok Madrasah Desa Kalirahayu

Sabtu 26 Oct 2024 - 13:39 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

CIREBON- Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Cirebon menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan tanpa batas, termasuk menolong orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang mengalami pembengkakan jari akibat cincin yang sulit dilepas.

Kepala Disdamkarmat Kabupaten Cirebon, Fery Afrudin, mengungkapkan bahwa proses evakuasi pelepasan cincin ini dilakukan di Blok Madrasah Desa Kalirahayu Kecamatan Losari.

Laporan tersebut diterima dari Kuwu Kalirahayu, Didi, yang melaporkan adanya warga yang mengalami pembengkakan jari karena cincin yang tidak bisa dilepas.

BACA JUGA:Cirebon Bebas Sampah, Ada 5 Langkah yang Akan Dikerjakan GP Ansor

BACA JUGA:Pemkab Cirebon Beri Dana Pembinaan Kepada Purna Paskibraka Sebesar Rp2 Juta

“Kami menerima laporan bahwa ada warga dengan jari yang bengkak karena setiap jarinya dipasangi cincin yang terlalu ketat, sehingga menimbulkan pembengkakan. Orang tersebut mengalami gangguan jiwa,” jelas Fery.

Menanggapi laporan tersebut, tim regu 3 sektor Losari segera dikerahkan ke lokasi. Namun, sesampainya di sana, petugas mendapati bahwa ODGJ yang bersangkutan tidak berada di tempat, sehingga mereka harus mencari terlebih dahulu.

“Kami bersama aparat pemerintah desa Kalirahayu berupaya mencari ODGJ tersebut, yang memakan waktu cukup lama. Setelah ditemukan, kami mencoba membujuk agar yang bersangkutan bersedia melepas cincinnya,” ungkapnya.

BACA JUGA:6.496 Pekerja Domestik Terserap di Kabupaten Cirebon Lewat Aktivitas Investasi

BACA JUGA:Timnas Indonesia U-17 Vs Australia U-17, Laga Hidup Mati Garuda Muda

Setelah berhasil menemukan ODGJ tersebut, petugas segera melakukan proses pelepasan cincin menggunakan mesin gerinda mini, alat pengungkit, dan tang pemotong. 

“Dengan penuh kehati-hatian, kami berhasil melepaskan tujuh cincin dari jari ODGJ tersebut. Namun, masih ada satu cincin yang belum bisa dilepas karena jarinya masih bengkak, sehingga proses pelepasannya cukup sulit,” kata Fery.

Fery menambahkan, pihaknya menyarankan agar ODGJ tersebut mendapat perawatan medis terlebih dahulu agar bengkaknya mereda, sehingga proses pelepasan cincin yang tersisa dapat dilanjutkan. 

Kategori :

Terkini

Senin 23 Dec 2024 - 20:48 WIB

Pastikan Natal Aman-Kondusif

Senin 23 Dec 2024 - 20:47 WIB

Korupsi Rp300 Triliun, Vonis Ringan

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon